Wacana Haram PUBG, Pesan Kemenpora ke Pemuda: Hindari Game Destruktif

0
862
Listen to this article

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggulirkan wacana fatwa haram untuk game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG). Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun berpesan kepada para pemuda menghindari game yang bersifat destruktif.

“Kami imbau hati-hati, hindari game yang destruktif. Menimbulkan sikap konfrontatif dan tidak ada nuansa sportivitas,” kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto

Gatot mengatakan PUBG bukan termasuk e-sport yang direkomendasikan oleh Kemenpora. Dia menuturkan tidak semua game online bisa dikategorikan sebagai e-sport.

“Prinsip Kemenpora adalah kan tidak semua game masuk e-sport. Harap untuk dibedakan game dan masuk e-sport. Jadi dalam konteks yang kami dorong bukan game sebagai hobi. Tapi game yang masuk e-sport sebagai profesi, beda,” jelas Gatot.

Baca Juga Berita  Bupati Tulangbawang, Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Lampung

Gatot mengatakan Kemenpora mendukung adanya e-sport. Tapi dia meminta pemuda tidak tertarik dengan game yang tidak mendidik.

“Nggak semua game masuk e-sport. Tapi sebaliknya kalau masuk e-sport harus jelas. Karena terminologi olahraga lebih menonjol daripada seabgai ajang spekulasi. Sehingga kembali ke tadi tentu saja kami tidak segan menjelaskan ke publik bahwa untuk menghindari hal-hal yang menjadi larangan,” sebutnya.

Sebelumnya, PUBG tengah menjadi sorotan setelah terjadi penembakan brutal oleh teroris di dua masjid di Selandia Baru. MUI masih melakukan kajian mendalam untuk menjadi dasar pertimbangan dalam mengeluarkan fatwa.

Baca Juga Berita  Kapolres Mesuji Datangi Komunitas Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Dalam Rangka Silaturahmi

“Jadi tentu saja hal seperti itu akan diteliti. Kita punya namanya Komisi Pengkajian. Akan dikaji lalu kemudian akan dibawa ke Komisi Fatwa,” ujar Wasekjen MUI Muhammad Zaitun Rasmin di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi No. 15, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).

Zaitun mengatakan, apabila pada kajian nanti MUI menemukan game tembak-tembakan itu menimbulkan perilaku teroris, akan dimunculkan fatwa haram.

“Kalau itu jelas-jelas mempunyai efek yang besar terhadap perilaku teroris, itu pasti akan dikeluarkan fatwa yang melarang. Tentu akan melarang kaum muslimin menggunakan game itu,” lanjutnya. (Data Sumber Detik Com.)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here