Listen to this article

Tulang Bawang (DF)- Diduga Sidang Paripurna DPRD kabupaten Tulangbawang dalam rangka penyampaiyan Rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Tulangbawang akhir tahun 2018 ditunda, tanpa ada surat pemberitahuan yang jelas dari pihak sketariat DPRD stempat . Senin (24/06/2019).

Dalam pantauan wartawan Harian Rakyat News di lapang nampak terlihat sepi di dalam Aula Rapat , tidak ada ASN atau anggota Dewan yang duduk di ruangan itu.

Baca Juga Berita  Pasien Splenomegali diSambangi Dinas Kesehatan Dan Beri Bantuan

Namun menurut salah satu tamu rapat paripurna istimewa “tadi sudah banyak orang dinas yang datang tapi ,entah kenapa mereka pulang lagi ,ada yang bilang rapat di tunda (tidak Jadi di gelar).”ungkap Feri Adhan .

Ditempat yang sama waktu di konfirmasi oleh wartawan salah pejabat Humas DPRD Tulangbawang ditanya tentang penundaan rapat tersebut ia mengungkapkan alasan di tunda sidang paripurna “Karna masih ada rapat yang belum kelar dan di dalam ruangan Pak Ketua dewan masih berlangsung rapatnya .”Ujarnya .

Baca Juga Berita  AJO Indonesia Lampung Kunjungi Kantor Inspektorat

Dan dilanjutkan kembali oleh
Aliasan Wakil Ketua 1 DPRD Tuba mengatakan alasan tertundanya rapat karna “belum di selesaikan Penilatisasi dan rapimnya juga belum selesai.”Tuturnya.

Sungguh sangat aneh penundaan rapat sidang paripurna tersebut yang sebelum nya sudah menyebarkan undangan untuk hadir rapat akan. Namun di tunda begitu saja tanpa ada surat pemberitahuan yang jelas .(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here