Listen to this article

TULANG BAWANG – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mengecam keras tindakan Bupati Tulang Bawang (Tuba), Winarti yang tidak pernah melibatkan Wakil Bupati dalam setiap kegiatan pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga Berita  Kehadiran Sekda diTolak Dalam Rapat Paripurna

Hal tersebut disampaikan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang fraksi PAN Holil, usai mengikuti rapat paripurna di ruang rapat utama sekretariat DPRD Tulang Bawang dalam pengesahan APBD-P tahun 2019.

Baca Juga Berita  Beralasan Sakit Bupati Tulang Bawang Bohongi DPRD

“Pemimpin tertinggi disetiap daerah Kabupaten Bupati dan Wakil Bupati, kalaupun Bupati berhalangan wakil yang harus didelegasikan oleh Bupati, bukannya Sekda, Sekda itu pilihan terahir, kalau wakil juga berhalangan,”ungkap Holil. Kamis (18/7/2019).

Dikatakan Holil, jadi pemimpin itu, harus mengerti aturan, bukannya, mengunakan hawa nafsu dan kegagahan diri sendiri, karena, pemimpin mengemban amanah rakyat.

Baca Juga Berita  Mance : “Winarti Kangkangi UU No.23 Tahun 2014”

“Untuk itu, saya selaku anggota DPRD Tulang Bawang, melakukan intrupsi  dan mempertayakan kepada pimpinan rapat, karena  saya dipilih oleh rakyat, dilindungi oleh undang-undang, sudah sewajajarnya, saya mempertayakan kepada pimpinan rapat, karena, yang saya lakukan ini, sesuai dengan aturan yang ada,”terang Holil.

Penulis : Tim M

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here