DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda APBD TA 2020

0
646
Listen to this article

Tulangbawang Barat (DF)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tulangbawang  Barat menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda Tentang  Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Tubaba TA 2020.. Kegiatan digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD di Tiyuh Panarangan Kecamatan Tulangbawabg Tengah Kabupaten setempat, Selasa (13/08).

Hadir dalam rapat tersebut,  Bupati Umar Ahmad, SP, Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE, MM, Ketua DPRD Busroni, SH beserta unsur pimpinan dan anggota, Sekdakab Herwan Sahri, M.Ap, Dandim 0412 LU diwakili Pabung Mayor Inf A. Sunarya, Kapolres Tuba diwakili Kapolsek TBT Kompol Zulfikar M, SH,, Kepala Kejari diwakili Kasi Kejaksaan Tuba. Raden, SH, Ka.Lapas Tuba di wakili Kasi Lapas Afriyanto, MH, Para Kepala SKPD, Para camat serta tamu undangan.

Dalam  sambutannya  Bupati Umar Ahmad mengucapkan terima kasih  kepada semua pihak yang telah hadir dalam paripurna tersebut. “Sebagaimana dimaklumi, dalam beberapa hari ini, jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini duduk bersama membahas serta mencermati Raperda tentang APBD 2020, yang tentunya hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran pada tahun 2020 dapat tetap selaras dengan upaya perwujudan visi dan misi daerah yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Pada paripurna tersebut kata Umar  antara Pemerintah Daerah dan DPRD telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda APBD 2020.
Secara garis besar, Rancangan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 yang disahkan pada hari ini, terdiri atas hal-hal sebagai berikut :
Pendapatan Daerah  Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 diproyeksikan sebesar: Rp.749.351.130.408,- (Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Milyar, Tiga Ratus Lima Puluh Satu Juta, Seratus Tiga Puluh Ribu, Empat Ratus Delapan  Rupiah).
dan Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari :
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar: Rp. 37.069.490.825,- (Tiga Puluh Tujuh Milyar, Enam Puluh Sembilan Juta, Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu, Delapan Ratus Dua Puluh Lima Rupiah),  Dana Perimbangan, sebesar Rp. 502.580.181.815,- (Lima Ratus Dua Milyar, Lima  Ratus Delapan Puluh Juta, Seratus Delapan Puluh Satu  Ribu, Delapan Ratus Lima Belas Rupiah), Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar  Rp. 209.701.457.768,- (Dua Ratus Sembilan Milyar, Tujuh Ratus Satu Juta, Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah).
Kemudian belanja, jumlah belanja pada APBD Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 820.597.830.408,-. (Delapan Ratus Dua Puluh Milyar, Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta, Delapan Ratus Tiga Puluh Ribu, Empat Ratus Delapan Rupiah).Yang terdiri atas :
Belanja Langsung sebesar Rp 395.380.126.826,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Milyar, Tiga Ratus Delapan Puluh Juta, Seratus Dua Puluh Enam Ribu, Delapan Ratus Dua Puluh Enam Rupiah).
Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 425.217.703.582,- (Empat Ratus Dua Puluh Lima Milyar, Dua Ratus Tujuh Belas Juta, Tujuh Ratus Tiga Ribu, Lima Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah).
Ketiga, Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2020 adalah sebesar Rp 91.121.700.000,- (Sembilan Puluh Satu Milyar, Seratus Dua Puluh Satu Juta, Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 19.875.000.000,- (Sembilan Belas Milyar, Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).
Kemudian acara ditutup dengan foto bersama serta bersilaturahmi secara kebersamaan dengan Peserta Rapat Paripurna Tahun 2019.(Gati Susanto ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here