Di Duga Bulog Lampung Tengah Memonopoli Beras Program BPNT

0
1231
Listen to this article
 Delikfokus.com | Kritis dan Terpercaya 

Lampung Tengah – Upaya Bulog sebagai penyalur dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai |BPNT| disemua wilayah Propinsi Lampung telah mengundang reaksi beragam yang cenderung “miring”, apalagi jika bantuan yang disalurkan tidak sesuai, maka reaksi dari Pelaksana Tugas seperti yang pernah dimuat media ini adanya beras bulog yang kutuan di Kec. Tanjung Sari, lampung Selatan, juga reaksi dari keluarga penerima manfaat (KPM).

Seperti yang kerap terjadi dibeberapa wilayah, masyarakat cenderung kecewa dengan beras dari bulog karena kualitasnya yang jelek dan tidak layak konsumsi.

Seorang warga penerima manfaat (enggan disebut namanya) dari desa Tanjung Raja, SP 6 Kec. Seputih Banyak Lampung Tengah yang menerima program BPNT dari bulog mengeluhkan buruknya kualitas beras, “Mau saya jual lagi om beras ini, pengen beras bagus,karena masih bagus beras bulan-bulan yang lalu, sebelum diganti beras bulog ini, ”ujarnya.

Seperti diketahui, medio September 2019 penyedia dan penyalur BPNT Lampung Tengah diambil alih oleh Bulog.

Tindakan Bulog sebagai penyedia barang dalam program BPNT di Lampung Tengah disalurkan pihak Bulog melalui proses pesan order (PO) dari pihak e-warung.

Baca Juga Berita  Dandim 0426 Kohir Jadi Dansatgas Dalam Apel Besar Menyonsong New Normal 

Balqi, selaku divisi komersial subdivre Bulog Lampung Tengah membenarkan hal itu, proses bulog tidak saja sebagai manajer penyalur tapi juga terlibat menyalurkan paket barang BPNT menurutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Semua proses sesuai peraturan menteri dan perdum BPNT,” terang Balqi.

Penelusuran dilapangan dimana e-warungMentari di desa Tunjung Raja, SP 6 Kec. Seputih Banyak menunjukkan jika benar adanya bulog sebagai penyedia dan penyalur barang.

Langkah monopoli dari pihak Bulog Lampung Tengah terlihat nyata dalam sebuah form kosong yang berkop Bulog, isinya Surat Permohonan Rumah Pangan Kita (RPK). Proses yang  berjalan dilapangan dalam keterangan salah satu e-warung.

Keterangan dari pelaksana e-warung Mentari di desa Tanjung Raja, SP 6 Kec. Seputih Banyak Lampung  Tengah tidak pernah melakukan pesan order ke Bulog, karenasebelum pengiriman, pihak e-warung diarahkan oleh pihak panitia (PKH) atau Koordinator Kecamatan untuk mentransfer saldo KPM ke No. Rekening: 559901011495535 atas nama Rida Hidayanti. Setelah transfer selesai, 7 hari kemudian baru barangditerima e-warung tanpa ada konfirmasi tentang jumlah dan kualitas barang terlebih dahulu, proses penyerahan form PO diberikan secara bersamaan oleh pihak Bulog yang bekerjasama dengan rumah pangan kita (RPK).

Baca Juga Berita  Polres Kaur, Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor Dan Pencurian

Sementara Pelaksana Tugas baik TKSK  maupun PKH yang ditemui enggan memberikan penjelasan, “Langsung kepihak Bulogsaja mas,” sergah TKSK yang meminta tidak disebut namanya.

Polemik ini menurut para pegiat yang memantau langsung kegiatan BPNT Khusunya diwilayah Lampung Tengah karena beras yang buruk kualitasnya, tapi juga ada info yang berkembang bahwa Beras Bulog menumpuk tak tersalurkan di Gudang-gudang Divre Bulog yang  ada di lampung, khususnya Lampung Tengah.

Indra, seorang penggiat LSM berkomentar, “Salah siapalah stok beras numpuk, dan ngapa bulog tidak berani berspekulasi cepat sejak awal program BPNT digulirkan, jadi kalau sekarang bulog mau caplok BPNT jelas salah, mereka tidak bias monopoli?” Selorohnya.

“Alasan Bulog beras numpuk tapikan tidak bisa mengklaim sebagai penyalur BPNT karena sebagai bagian Lembaga BUMN resmi milik Pemerintah tidak boleh jadi penyalur,” timpal Indra.

Rincian peraturan terkait penyaluran  BPNT menurut Indra semua jelas, tertuang dalam Peraturan Umum (Perdum) BPNT Tahun 2019 ini. “BUMN itu tidak boleh jadi penyalur,” tegasnya.*[Pei]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here