Listen to this article

Tulang Bawang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2019, hari Rabu (23/10/2019), sekira pukul 08.30 WIB, bertempat di lapangan Mapolres setempat.

Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Perwira Apel Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH dan Komandan Apel Kanit Regident Satlantas Iptu Amsar, S.Sos.

Kapolres pada kesempatan tersebut, membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianso, M.Si.

Baca Juga Berita  Gison Berharap 655 Relawan Tanggap Bencana Dibantu Menggunakan Dana Desa

“Operasi Zebra Krakatau 2019 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia selama 14 hari, TMT (terhitung mulai tanggal) 23 Oktober 2019 s/d 05 November 2019,” ujar AKBP Syaiful.

Lanjutnya, Operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan Kepolisian di bidang lalu lintas berupa tindakan represif 80 %, tindakan preemtif 10 % dan tindakan preventif 10 % yang pada pelaksanaannya dilakukan secara humanis dengan mengedepankan 3S (senyum, sapa dan salam).

Adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakaktau 2019 kali ini yaitu :

Baca Juga Berita  Polres Tulang Bawang Petakan Kerawan Pilkakam Serentak di Tahun 2019

Pertama, keabsahan surat-surat kendaraan R2/R4 yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (STNK dan BPKB).

Kedua, pengemudi yang tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi).

Ketiga, pengemudi R2/R4 yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas (rotator/strobo).

Keempat, kendaraan yang melanggar berat muatan, tidak sesuai peruntukannya dan laik jalan.

Kelima, pengemudi yang SIM nya tidak sesuai kendaraan/peruntukannya.

keenam, pengemudi kendaraan yang masih dibawah umur.

Ketujuh, pengemudi yang melanggar rambu, marka dan peraturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.(*)

#Polda Lampung #Polres Tulang Bawang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here