Gedung DPRD Tulang Bawang
Listen to this article
 Delikfokus.com | Kritis dan Terpercaya 

BANDAR LAMPUNG – Proses pembentukan susunan anggota alat kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) yang terdiri dari Komisi dan Badan sudah terbentuk bersama para pimpinannya. Untuk Komisi I dipimpin H. Herwan Saleh, sebagai Ketua. Komisi ini membidangi tugas dibidang pemerintahan. Lalu Komisi II dipimpin Aliansyah, sebagai Ketua. Komisi ini membidangi tugas dibidang perekonomian dan keuangan.

Menariknya untuk Komisi III dipimpin oleh Marjoko sebagai ketua. Marjoko diketahui merupakan adik dari Bupati Tuba, Hj. Winarti. Komisi III ini sangat strategis karena membidangi tugas pembangunan serta bermitra langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Selain PU, Komisi III juga membidangi bagian Pertambangan dan Energi, Pertamanan, Kebersihan, Perumahan Rakyat, Lingkungan Hidup dll.

Terakhir Komisi IV. Komisi ini diketuai oleh Ir. Morisman. Komisi ini membidangi bagian kesejahteraan rakyat.

Seperti diketahui Bupati Tuba, Hj. Winarti sendiri akan dilaporkan Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI) keaparat penegak hukum. Antara lain ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait dugaan peningkatan harta kekayaan Winarti selama menjabat Bupati yang mencapai puluhan miliar. Padahal sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 21 September 2016 hanya Rp7.697.096.858, saat dia menjadi Ketua DPRD Tuba. Sementara Winarti dilantik dibulan desember 2017 sebagai bupati Tuba, Senin (18/12/2017).

“Suratnya lagi kami konsep. Nanti secara resmi kami sampaikan ke Jaksa Agung dan KPK RI,” tegas Wiliyus Prayietno, S.H., M.H., advokat yang juga Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI).

Wiliyus berharap disampaikannya permasalahan ini, Kejagung maupun KPK dapat turun tangan. Yakni melakukan rangkaian penyelidikan, penyidikan bahkan mengadakan Operasi Tangkap Tangan (OTT), jika memang ada indikasi terjadi tindak pidana korupsi. “Ini penting, demi kepastian dan penegakan hukum di Lampung,” tambah Wiliyus.

Sebelumnya Wiliyus berharap pengangkatan Jaksa Agung, ST Burhanuddin oleh Presiden Joko Widodo, bukan karena faktor kedekatan dengan tokoh PDI-P yang juga merupakan kakak kandung ST Burhanuddin, yakni Tubagus Hasanuddin. Dimana penunjukan itu tak berbeda jauh dengan jaksa agung periode lalu yakni mantan kader NasDem, M. Prasetyo.

“Untuk menepis anggapan ini, bahwa pemilihan jaksa agung berbau politik sudah selayaknya ST Burhanuddin meningkatkan kinerja dan tidak diskriminasi. Misalnya berani mengusut keterlibatan pelaku tindak pidana korupsi, meski itu melibatkan kader PDI-P,” jelasnya.

Seperti di Lampung. Menurut Wiliyus kini marak berkembang opini dimasyarakat, khususnya Kabupaten Tuba. Yakni peningkatan drastis harta milik Bupati Tuba, Hj. Winarti yang mencapai puluhan milyar. Winarti sendiri diketahui merupakan kader PDI-P.

“Untuk membungkam kritik penunjukan jaksa agung kental nuansa politik, jajaran kejaksaan harus berani mengusut semua kasus tindak pidana korupsi meski itu melibatkan kader PDI-P. Misalnya di Lampung, masalah peningkatan yang draktis harta milik Bupati Tuba, Hj. Winarti, yang merupakan kader PDI-P. Jajaran kejaksaan harus berani menelisiknya. Begitu juga daerah lain. Jika ini dilakukan saya yakin kepercayaan masyarakat pada Korps Adhyaksa akan meningkat. Dan ini dengan sendirinya menghapus “nyinyiran” jika jaksa agung dapat diatur atau merupakan simpatisan partai tertentu,” himbau Wiliyus kembali.

Baca Juga Berita  KPU Berkoordinasi Dengan Dinas Kesehatan Terkait Penerimaan Adhoc Pilkada Way kanan 2020

Soal dugaan peningkatan harta kekayaan milik Winarti ini sendiri terus jadi gunjingan. Karena itu, KPK RI diminta bereaksi. Caranya minta klarifikasi agar Bupati Tuba memberikan LHKPN terkini. Ini penting guna meredam spekulasi yang berkembang. Yakni terkait asal muasal dan sumber berbagai harta kekayaan tersebut didapat.

“Kita tidak ingin timbul fitnah dan berbagai spekulasi liar terus berkembang di masyarakat terhadap peningkatan harta kekayaan milik Bupati Tuba, Hj. Winarti,” terang Rakhmat Husein DC, Dewan Penasehat Ormas Jaringan Kerakyatan  Lampung (JKL).

Untuk itu, sudah semestinya lembaga berwenang KPK dapat meminta klarifikasi yang bersangkutan (Hj. Winarti,red). Yaitu agar memberikan informasi terkini terhadap LHKPN miliknya. “Ini penting, agar ada titik terang asal usul dan sumber darimana peningkatan harta itu diperoleh sehingga tidak jadi fitnah yang justru dapat memperburuk citra Bupati Tuba, Hj. Winarti. Sekali lagi, saya harapkan KPK merespon opini dan informasi yang berkembang di masyarakat Lampung khususnya di Tulang Bawang terhadap peningkatan harta kekayaan milik Hj. Winarti sehingga semuanya menjadi transparan dan terang benderang,” himbau Rakhmat Husein DC yang juga merupakan Koordinator Koalisi Rakyat untuk Pemilu Bersih (KRLUPB).

Ketua Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba), Andika juga mengkritisi dugaan peningkatan harta kekayaan milik Hj. Winarti. “Tentu menjadi pertanyaan masyarakat Tuba. Belum dua tahun menjabat bupati sudah punya rumah mewah yang ditaksir seharga Rp. 20 miliar. Tentu perlu di tanya dari mana sumber dana pembangunan rumah itu. Karena dia merupakan pejabat publik,” kata Andika.

Menurut andika, secara logika Winarti baru saja mengeluarkan dana yang cukup besar saat pencalonan dan kampanye saat pilkada Bupati Tuba tahun 2017. Sehingga secara nalar pasti harta kekayaan berkurang. Andika menyarankan agar ada transparansi, sebaliknya KPK dan aparat penegak hukum lain bisa menelusuri dari mana sumber dana membangun rumah mewah itu. Sehingga, publik tahu Winarti membangun rumah mewahnya dengan dana legal.

“KPK bisa minta Winarti melaporkan LHKPN-nya lagi, karena LHKPN yang terakhir dilaporkan tahun 2016. Dari LHKPN yang baru dan LHKPN yang lama nantinya dibandingkan ada peningkatan berapa harta kekayaannya dan dari mana saja sumbernya,” ujar dia. “Namun kini hartanya malah bertambah. Karena dalam LHKPN 2016, harta Winarti tercatat hanya sekitar Rp.7 Miliar lebih. Setelah jadi bupati hartanya yang terlihat kasat mata saja naik hingga Rp. 20 miliar melalui rumah mewahnya. Belum lagi kendaraan pribadinya,” ungkap Andika.

Apalagi, lanjut dia, selama ini Winarti belum pernah memberikan klarifikasi terkait kendaraan dan rumah mewah yang baru dibangun olehnya. Sehingga masyarakat bertanya-tanya. Padahal klarifikasi penting agar tak terjadi kesalahpahaman. “Kalau tidak ada tanggapan bersangkutan, kan bisa saja muncul tudingan dugaan terima gratifikasi, hadiah atau hal lainnya. Maka harus ada penjelasan karena dia merupakan pejabat publik,’ imbuhnya.

Sebelumnya tokoh masyarakat yang juga mantan Wakil Bupati Tuba,  AA. Syopandi juga berharap KPK merespon dugaan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Tuba. “Seperti yang sudah pernah saya sampaikan, saya menyorot dugaan penambahan kekayaan oleh Bupati Tuba Winarti. Karenanya perlu langkah cepat KPK merespon seperti menggelar OTT dan lainnya,” tegas AA. Syopandi, Jumat (10/5) lalu.

Baca Juga Berita  Kini Hadir D'GAS Bersama Tut Yendi Untuk Masyarakat Tulang Bawang

Menurut AA. Syofandi, kini Winarti diduga memiliki rumah baru seharga Rp20 miliar. Rinciannya harga tanahnya bisa mencapai Rp5 miliar. Belum lagi bangunan rumah yang hasil intervieu pihaknya mencapai kurang lebih Rp 15 miliar. Dari keterangan yang didapat, granitnya saja dari luar negeri. Belum lagi tukangnya yang berasal dari Bandung. “Coba sekali-kali foto. Biar masyarakat semua tahu,” himbau AA. Syopandi.

Yang perlu dicermati ujar AA. Syopandi adalah LHKPN Winarti per 21 September 2016 Rp7.697.096.858 saat masih menjadi Ketua DPRD Tuba. Sementara Winarti dilantik sebagai bupati Tuba, Senin (18/12). “Pertanyaan darimana perolehan tambahan harta itu. Ini yang harus dicros-cek KPK dan dijawab Winarti. Selain itu, masyarakat juga harus berani bersikap kritis,” pungkasnya.

“Silahkan dikaji berdasarkan logika dan azas kewajaran atas sumber kekayaan Winarti yang menjabat bupati. Tapi, telah berhasil membangun rumah mewah di Jalan Mawar Indah No. 20, Labuhan Dalam, Kota Bandarlampung yang ditaksir memakan biaya milyaran rupiah. Selain itu yang bersangkutan juga diketahui memiliki 2 unit mobil mewah usai menang Pilkada 2017 lalu. Dari mana duit itu, wajar saja yang bertanya, lihat saja dari LHKPN-nya” terang Syofandi.

Menurut Syofandi, sikapnya ini bukan merupakan fitnah atau tanpa fakta. “Coba berpikir jernih. Saat kampanye Cabup pada Pilkada 2017 lalu, Winarti berhutang dana kesalah satu mantan bupati sebesar Rp500 juta. Tak berselang lama saat Pilkada dia menang dan terpilih menjadi bupati,” imbuh Syofandi.

Tapi sambung Syofandi, hanya hitungan hari usai terpilih jadi bupati usai digelar Pilkada Tuba 2017, tepatnya saat acara syukuran potong tumpeng, datang 2 unit mobil mewah Alphard dan Rubicon. “Ini luar biasa. Duit dari mana kalau dia (Winarti,red) mengaku membeli. Apakah dapat uang dari warisan uang tabungan. Lalu, kenapa harus repot berhutang ke mantan bupati meski saat ini pun hutangnya sudah dibayar, kan duit juga itu buat membayar, belum lagi dalam tempo singkat kembali membangun rumah mewah menghabiskan dana milyaran, jadi wajar kalau masyarakat bertanya – tanya,” tuturnya panjang lebar.

Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie juga mendukung sikap kritis AA. Syofandi. Terutama soal kinerja Hj. Winarti. “Saya pun menilai Winarti sudah tidak pantas memimpin Kabupaten Tulang Bawang. Manajemen kepemimpinannya lemah. Selain itu keberpihakannya terhadap masyarakat kecil, patut dipertanyakan. Misalnya soal kebijakannya yang lebih cenderung menguntungkan kalangan pengusaha besar daripada kepentingan masyarakat kecil,” tutur Alzier.

Karenanya lanjut Alzier, memang sudah sepantasnya masyarakat Tuba bersikap kritis. Pasalnya sudah saatnya setiap kepala daerah harus membuka diri. Mulai kini, tidak boleh lagi berpikir hanya untuk kepentingan diri sendiri. Tapi harus lebih mengutamakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Apalagi kita tahulah Winarti itu siapa. Jadi kalau ada protes atau sikap kritis dari AA. Syopandi yang mempertanyakan asal muasal harta kekayaan Winarti, ya itu wajar-wajar saja. Dan harusnya sudah menjadi kewajiban Winarti menjelaskan dan mengklarifikasi. Jika memang benar, untuk apa takut,” himbau Alzier.

Sumber : dilansir dari be1lampung.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here