12 Paket Dinas PUPR Tuba Terindikasi Tidak Sesuai Hasil Pelaksanaan Pekerjaan dan Uji Petik

0
981
Foto Ilustrasi
Listen to this article
 Delikfokus.com | Kritis dan Terpercaya 

TULANG BAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulang Bawang pada TA 2017 menganggarkan dan merealisasikan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, masing- masing sebesar Rp.100.084.987.862,00 dan Rp 93.360.085. 100,00 (93,28%).

Berdasarkan dokumen kontrak, diketahui terdapat kontrak yang masih mengacu pada spesifikasi umum 2010 Bina Marga, seharusnya pelaksanaan kegiatan pembangunan / rehabilitasi / pemeliharaan jalan mengacu pada spesifikasi umum 2010 Revisi 3 Bina Marga.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Kreatif (GESIT) Kabupaten Tulang Bawang Hendri Jaya S.H berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui terdapat ketidak sesuaian hasil pelaksanaan pekerjaan dan uji petik terhadap 12 paket pekerjaan jalan pada Dinas PUPR Tulang Bawang sebesar Rp 49.195.556.000,00 dilakukan pada tanggal 20 Februari s.d. 1 Maret 2018

Baca Juga Berita  Di Sangkakan dan atau Di Duga Pengadaan ATK. TA.2019 DPRD Ditelan Hantu (Para Oknum) Koruptor

Karena itu, pada spesifikasi umum 2010 Bina Marga ketebalan minimal untuk pekerjaan Laston Lapis Antara AC-BC adalah 5,0 cm dengan toleransi ketebalan 4 mm. Sedangkan pada spesifikasi umum 2010 Revisi 3 Bina Marga, syarat ketebalan minimal untuk Laston Lapis Antara AC-BC adalah 6,0 cm dengan toleransi ketebalan 4 mm,”ungkap Hendri Jaya

Hendri memaparkan permasalahan tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang kurang optimal melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengawas lapangan dan konsultan pengawas kurang cermat melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya, serta Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) tidak cermat melakukan pengujian yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan

Baca Juga Berita  Polres Tulang Bawang Adakan Baksos, Kapolres : Ini Tujuan dan Bentuk Kegiatannya

Akibat pada saat menyusun Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Dinas PUPR masih mengacu pada Spesifikasi Umum 2010 Bina Marga. Hasil penyusunan RAB beserta gambar rencana kemudian divalidasi melalui konsultasi regional oleh Kementerian PUPR, dengan hasil berupa kesepakatan panjang ruas jalan minimum dan perlakuan perkerasan jalan yang digunakan,”terang Hendri Jaya. (tim/red)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here