Listen to this article

TANGGAMUS – Bupati Dewi Handajani melantik Maradona, S.STP., M.Si., sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus Ruang Rapat Utama  Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Selasa (14/01/2020).

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.22-41 Tahun 2020, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus.

Maradona sendiri sebelumnya menjabat Kepala Bagian Organisasi Setdakab Tanggamus, dan menggantikan Syarif Husein sebagai Kadisdukcapil sebelumnya yang telah purna bhakti beberapa waktu yang lalu.

Bupati dalam pengarahannya menyampaikan agar Kepala Dinas Dukcapil yang baru segera menyusun program-program dan menjalankannya dengan lebih baik kedepannya.

Baca Juga Berita  Polres Tulang Bawang Pam Pembagian BST di Kantor Pos, Wakapolres : Kami Proses Hukum Bila Terjadi Pungli

“Karena ini adalah salah satu OPD yang langsung bersentuhan langsung kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan kepada mereka ini juga yang menjadi tolok ukur keberhasilan Pemerintah Daerah Tanggamus, juga keberhasilan dari program Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus. Salah satunya tentang pelayanan seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Berikan layanan yang cepat dan juga tepat kepada masyarakat,” jelas Bupati.

Bupati berharap Pelayanan masyarakat jangan sampai dibuat susah. Kepada Kepala Dinas yang baru untuk menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Selalu berkoordinasi dengan jajaran dibawahnya

Baca Juga Berita  Taman Ramah Anak di Kota Menggala CSR PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Diresmikan Bupati Tulangbawang, Hj. Winarti SE MH

“Coba dievaluasi kembali program-program yang sudah berjalan. Kemudian kantor Disdukcapil sebisa mungkin dibuat senyaman mungkin, saat masyarakat datang. Karena mereka adalah yang datang dari Kecamatan yang jauh. Jangan persulit mereka, jangan buat mereka harus berkali-kali datang dan dibuat susah. Lalu sediakan ruang khusus ibu menyusui, karena banyak dari mereka pada saat membuat dokumen turut serta membawa anak-anaknya. Tolong dipikirkan, jangan sampai terdengar lagi keluhan masyarakat saat membuat KTP dan sebagainya,” tegas Bupati. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here