KPU Way Kanan Lakukan Rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

0
805
Listen to this article

WAY KANAN – KPU Way Kanan mulai melakukan rekrutmen penyelenggara adhoc tingkat kecamatan. Hal ini disampaikan Ketua KPU Refki Dharmawan didampingi Komisioner Divisi Parmas dan SDM Tri Sudarto di ruang Ketua KPU Way Kanan di Blambangan Umpu Selasa (14/01/2020).

Dipaparkan Refki bahwa sesuai dengan PKPU 16 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 bahwa mulai tanggal 15 Januari 2020 ini KPU Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada 2020 sudah mengumumkan pendaftaran penyelenggara adhoc tingkat kecamatan yang disebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Juga Berita  Melalui Silaturahmi Dan Rembuk Tani Serta Kampung Kita Atasi Permasalahan Bersama

“Rekrutmen penyelenggara Pilkada serentak 23 September 2020, sebagaimana Surat edaran KPU RI nomor 12/2020 dimulai dengan pengumuman 15-17 Januari, penerimaan berkas 18-24 januari, penelitian administrasi 25-27 januari, pengumuman hasil administrasi 28-29 januari, seleksi tertulis 30 Januari, pengumuman hasil seleksi tertulis 3-5 Pebruari, tanggapan masyarakat 28 Januari – 5 Pebruari, wawancara 8-10 Pebruari, Pengumuman hasil wawancara 15-21 Pebruari, tanggapan masyarakat II 15-21 Pebruari, Klarifikasi atas tanggapan 22-25 Pebruari, Pengumuman hasil klarifikasi 26-28 Pebruari dan Pelantikan PPK 29 Pebruari.,” terang Ketua

Baca Juga Berita  RSUD Menggala Lulus Akreditasi Tingkat Madya Tahun 2019 s/d 2022

Ditambahkan Tri Sudarto bahwa dalam proses seleksi tertulis calon PPK, KPU Way Kanan menggunakan test berbasis computer (CAT). Hal ini juga dilakukan di 8 Kabupaten/Kota se Lampung yang melaksanakan Pilkada.  Harapannya, para penyelenggara yang direkrut ini adalah penyelenggara yang mampu secara akademik, pemahaman peraturan serta memiliki kompetensi dan keterampilan yang baik.

“Untuk persyaratan lengkap dapat dilihat di papan pengumuman KPU Way Kanan dan di website KPU di alamat www.kpu-waykanan.go.id.” jelasnya 9

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here