TULANG BAWANG – Bupati Tulang Bawang Winarti menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah se-Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri se-Lampung, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata serta tata usaha negara pada wilayah hukum provinsi Lampung, yang di laksanakan di balai keratun lantai III kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/2/2020)
Tampak hadir dalam acara tersebut, Gubernur Lampung, Kajati Lampung, Forkopimda Lampung, Kajari Se-Lampung, Bupati dan Walikota Se-Lampung, sementara Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE, MH didampingi Dr. Pahada Hidayat,SH (Inspektur), Kepala KesbangPol Hamami Ria, S.Sos. MM, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Anuari,SH.MH.M.Si
Dalam kesempatan itu, Bupati Tulang bawang Hj. Winarti, SE.MH, menyampaikan tentang kesepakatan bersama ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha megara baik didalam maupun diluar pengadilan, serta ruang lingkup kesepakatan bersama ini, meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain dibidang perdata, tata usaha negara,”terang Bunda Winarti.(Advertorial)