DPRD Gelar Rapat Paripurna. Pembicaraan Tingkat I Atas Raperda Inisiatif Tulang Bawang Tentang Kabupaten Layak Anak

0
830
Listen to this article

TULANG BAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Tulang Bawang, menggelar rapat paripurna. Dalam rangka Pengesahan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupten Tulang Bawang tahin 2020. dan Pengesahan Perubahan Komposisi Personil Panitia Kerja DPRD Tulang Bawang. Selain Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib, Persetujuan Usul Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Tulang Bawang Tentang Kabupaten Layak Anak. DPRD juga melaksanakan, Pembicaraan Tingkat I Atas Raperda Inisiatif Tulang Bawang, Tentang Kabupaten Layak Anak. Yang dilaksanakan diruang rapat utama, Jum’at (14/2/2020).

Turut hadir dalan rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Tulang Bawang, Bupati Tulang Bawang, dalam hal ini memberikan mandat kepada Sekretaris Daerah Kab. Tulang Bawang, Kajari Menggala, Dandim 0426 Tulang Bawang, Danlanud Pangeran M. Bunyamin, Kapolres Tulang Bawang, Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Ketua Pengadilan Agama Kab. Tulang Bawang, Para Asisten, Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Staf Ahli Bupati, Kepala Kantor dan Para Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Rektor Universitas Megow Pak, Ketua KPUD Tulang Bawang, Ketua Panwas Tulang Bawang, Direktur BUMD Tulang Bawang Jaya, Direktur PDAM Way Tuba, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Menggala, Kepala BPD Cabang Menggala, Para Camat Se-Kabupaten Tulang Bawang, Para Lurah Se-Kecamatan Menggala.

Baca Juga Berita  Diumumkan KPU DCT Anggota DPRD, Ahsani Taqwin Caleg Partai Ummat Miliki Visi Misi untuk Kabupaten Pringsewu

Dalam sambutanya, Ketua DPRD Tulang Bawang menyampaikan, bahwa rapat paripurna ini, adalah rapat perdana yang digelar oleh DPRD Kabupaten Tulang Bawang di Tahun 2020 dengan sederet agenda yang disusun pasca melalui tahapan – tahapan yang ada di lembaga legislatif.

”Semoga ini menjadi momentum yang baik bagi kita semua khususnya pimpinan dan anggota DPRD untuk menunjukkan dedikasinya, mencurahkan tenaga dan pikiran yang dimiliki untuk kemaslahatan Kabupaten Tulang Bawang. tapi yakinlah, bahwa disetiap kewajiban yang ditunaikan pasti ada hak yang mengiringi,”terang Sopii.

Baca Juga Berita  Ketua KWRI Metro Minta Pemkot Segera Realisasikan Anggaran Penanganan Covid-19

Dikatakan Sopii, melalui momentum ini pula, selaku pimpinan DPRD mengingatkan sejumlah agenda kerja yang harus di selesaikan sepanjang tahun 2020 seperti menyelesaikan program pembentukan peraturan daerah yang sudah disepakati untuk dibahas bersama.

”Disamping itu, kiranya menjadi pemikiran kita ke depan mengenai gagasan mereduksi beberapa Peraturan Daerah yang saling berkaitan untuk disederhanakan. Dengan konsep omniboslaw diharapkan peraturan – peraturan Daerah yang ada akan lebih mudah dipahami masyarakat, tidak tumpang tindih sehingga lebih efektif dan efisien,”ujar Sopii. (ADVERTORIAL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here