Optimalkan Peran Forum Anak Dinas PPPA Gelar Pelatihan Pelopor Dan Pelapor

0
1223
Listen to this article

TULANG BAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tulang Bawang, menggelar kegiatan pelatihan pelopor dan pelapor (2P), dengan mengusung tema, optimalkan peran forum anak sebagai 2P, menuju Kabupaten Tulang Bawang layak anak. Yang dilaksanakan di aula Dinas PP dan PA, Senin (9/3/2020).

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Asisten 1 Pemkab Tulang Bawang, Ahmad Suharyo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tuba, Fasilitator Kabupaten Layak Anak (KLA)Toni Piser, dan siswa siswi SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMPN 2, dan sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Tuba.

Dalam laporanya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tuba, Desia Kesumayuda, mengatakan, sekolah dimulai dari tingkat SMP, SMA, SMK, Se-Tulang Bawang, yang memiliki forum anak bisa dimaksimalkan perannya sehingga dapat berfungsi sebagai pelopor dan pelapor.

Baca Juga Berita  Pelatihan Jurnalistik yang Digelar PWI Tuba Mendapat Apresiasi

Karena forum anak sebagai pelopor dalam artian sebagai sumber informasi menyangkut kepentingan anak, dan sebagai pelapor dalam artian memberikan informasi kepada Pemerintah menyangkut kebutuhan,”terang Desia Kesumayuda.

Sementara, sambutan Bupati Tulang Bawang Winarti, yang disampaikan oleh Asisten 1 Tuba, Ahmad Suharyo, untuk menjadi pelopor dan pelapor, harus memberikan contoh yang baik, bagi kawan – kawan yang lain, melalui forum anak yang tediri dari perwakilan kelompok anak se-Kabupaten Tulang Bawanb itu, dapat menampung aspirasi, suara dan keinginan anak, sehingga mampu mengembangkan bakatnya dalam mendukung poses pembangunan di Tuba.

Baca Juga Berita  Dinas PPKB Tuba Perpanjang PK Tahun 2021 Hingga 20 Juni 2021 Mendatang.

Pemkab Tuba melakukan kebijakan di bidang partisipasi anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, telah membentuk forum anak sebagai wadah partisipasi anak, dan media untuk mendengar serta menyuarakan aspirasi, pendapat juga harapan anak dalam proses pembangunan di kabupaten Tuba,”ungkap Asisten 1.

Fasilitator Kabupaten Layak Anak, Toni Fisher, menyampaikan, bahwa dalam pemenuhan hak anak, sebagai pelopor dan pelapor, karena anak 1/3 dari total penduduk, amanah internasional dan nasional.

Anak sebagai tongkat estafet penerus masa depan bangsa, karena anak memiliki 31 hak, salah satunya hak bermain, selain itu, anak berhak untuk menyatakan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan pendapatnya,”terang Toni Fisher. (sdi/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here