DPRD Tulang Bawang Gelar Rapat Paripurna Rancangan Tata Tertib

0
1227
Listen to this article

TULANG BAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang bawang bersama pemkab setempat menggelar rapat paripurna, (13/05/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulang bawang sopi’i dengan agendakan pembahasan tingkat II atas rancangan peraturan tata tertib DPRD tingkat kabupaten.

Dalam sambutan  Ketua DPRD Tulang bawang kembali menyinggung masalah pemulihan dan penanganan covid-19. Ketua meminta seluruh anggota DPRD tetap menjalankan tugas dan menjalankan di tengah pandemi covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga Berita  Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami Al-Munawaroh

Sopi’i juga meminta Pemkab Tulangbawang dan pihak terkait lainya terus melakukan langkah-langkah antisipasi hasil pandemi Covid-19, antara lain,  dengan menjalankan program perlindungan sosial untuk mendukung ekonomi masyarakat.

“DPRD Kabupaten Tulang bawang mengapresiasi upaya Pemkab Tulang bawang dalam melakukan upaya dan penangangan covid-19. Karena itu, peran aktif seluruh elemen dalam mendukung keberhasilan pemkab ini sangat dibutuhkan,” kata Sopi’i.

Sementara Panitia kerja (Panja) DPRD Tulangbawang Edi Saputra mengungkapkan, bahwa penyusunan dan pembahasan rancangan tata tertib dilakukan secara cermat dan detail. Lebih mampu memperkaya khazanah kearifan lokal khusus budaya di kabupaten berslogan Sai Bumi Nengah Nyappur.

Baca Juga Berita  PPT yang Menjabat Lebih dari 5 Tahun Tidak Berwenang Mengambil Keputusan atau Tindakan Administratif

“Rancangan tata tertib DPRD Tulang bawang terdiri dari 130 pasal dan sekitar 18 bab. Rancangan tata tertib akan memerlukan tolak ukur kinerja DPRD Tulangbawang,” kata Edi.

Lanjutkan edi, dalam menyusun rancangan tata tertib DPRD yang memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang tata susun tata tertib DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota. (adv/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here