TULANG BAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang bawang bersama pemkab setempat menggelar rapat paripurna, (13/05/2020).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulang bawang sopi’i dengan agendakan pembahasan tingkat II atas rancangan peraturan tata tertib DPRD tingkat kabupaten.
Dalam sambutan Ketua DPRD Tulang bawang kembali menyinggung masalah pemulihan dan penanganan covid-19. Ketua meminta seluruh anggota DPRD tetap menjalankan tugas dan menjalankan di tengah pandemi covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sopi’i juga meminta Pemkab Tulangbawang dan pihak terkait lainya terus melakukan langkah-langkah antisipasi hasil pandemi Covid-19, antara lain, dengan menjalankan program perlindungan sosial untuk mendukung ekonomi masyarakat.
“DPRD Kabupaten Tulang bawang mengapresiasi upaya Pemkab Tulang bawang dalam melakukan upaya dan penangangan covid-19. Karena itu, peran aktif seluruh elemen dalam mendukung keberhasilan pemkab ini sangat dibutuhkan,” kata Sopi’i.
Sementara Panitia kerja (Panja) DPRD Tulangbawang Edi Saputra mengungkapkan, bahwa penyusunan dan pembahasan rancangan tata tertib dilakukan secara cermat dan detail. Lebih mampu memperkaya khazanah kearifan lokal khusus budaya di kabupaten berslogan Sai Bumi Nengah Nyappur.
“Rancangan tata tertib DPRD Tulang bawang terdiri dari 130 pasal dan sekitar 18 bab. Rancangan tata tertib akan memerlukan tolak ukur kinerja DPRD Tulangbawang,” kata Edi.
Lanjutkan edi, dalam menyusun rancangan tata tertib DPRD yang memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang tata susun tata tertib DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota. (adv/red)