Listen to this article

Lampung Tengah (DF) – Kanit Reskrim bersama anggota menangkap pelaku cabul terhadap anak kandungnya sendiri,Pelaku berinisial TFR (34) alamat Kampung Sidobinangun Kec Way Seputih Lampung Tengah, dirumahnya, Rabu (03/06/2020) jam 23.30 WIB.

Menurut Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto, SH, MH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H bahwa pelaku TFR setelah istrinya meninggal dunia, tinggalah Pelaku dengan anak Kandungnya (Bunga) nama samaran.

Dan prilakunya sering meminum minuman keras (beralkohol), sekira bulan mei tahun 2020 yang pertama, tanggal dan hari korban lupa ,sekira jam 05.00 WIB pada saat korban sedang tidur dikamar tiba- tiba pelaku / ayah korban memeluk korban dari belakang dan melakukan perbuatan cabul, kejadian tersebut berulang sampai empat kali dengan waktu yang berbeda. (ujarnya)

Baca Juga Berita  Sambut Ramadhan Abdullah Surajaya.SH, Bagikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Setiap pelaku akan melakukan perbuatan cabul terhadap korban, korban selalu dimarah – marah ,karena takut korban yang merupakan anak kadungnya menuruti perintah pelaku, yang seharusnya melidunginya ,dan pelaku sering minum – minuman beralkohol sebelum melakukan perbuatan bejatnya.

Karena takut akhirnya korban bercerita kepada kepala dusun setempat dan atas kejadian tersebut korban didampingi kepala dusun melaporkan kejadian tersebut Kepolsek, dengan nomor : Lp/ 241 -B/ VI /2020 /Res.L.T/Sek seba, Tanggal 03 juni 2020 dan membawa barang bukti pakaian korban sewaktu kejadian.

Baca Juga Berita  Hj. Winarti SE MH Melaksanakan Istighosah Bersama Masyarakat dan ASN

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku TFR dijerat Pasal 81 ayat 1, 2 Jo 76D dan pasal 82 Jo Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 3 maksimal 15 tahun penjara, Tegas Iptu Eko Heri Susanto, SH, MH Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H.,”(Pungkasnya)

(Rendy.S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here