LAMPUNG BARAT (DF)-Guna mencegah Curas,Curat,Curanmor (C3) diwilayah hukumnya,Polsek Sekincau Adakan Pemeriksaan Kendaraan Roda dua dan Roda Empat.selasa,(20/10/2020)
Dalam kegiatan ini Polsek Sekincau berkerja sama dengan Polres Lampung Barat melaksanakan Pemeriksaan dan pengecekan terhadap kendaraan Roda dua (R2) maupun Roda empat (R4) yang melintas di Mapolsek Sekincau Polres Lampung Barat.
AKP.Sukimanto,S.Sos,MM. Selaku Kapolsek sekincau memimpin langsung kegiatan tersebut,yang didampingi oleh Wakapolsek Sekincau AKP. Abdurrahman,SH,beserta Kanit Reskrim IPDA Khadafi, Kanit Intel,Aipda Harsono Dan seluruh Jajaran anggota Mapolsek Sekincau.
AKP.Sukimanto dalam keterangannya menyampaikan,bahwa kegiatan ini di laksanakan untuk mengantisipasi angka tindak kriminal C3 (Curas,Curat,Curanmor) dan kriminal lainnya di lingkungan masyarakat.terlebih dampak Covid-19 yang belum berakhir semakin dirasakan terutama disegi ekonomi.
“Menghadapi Musim Paceklik dan suasana Pandemi Covid 19 Yang Belum Berakhir,Sebagai bentuk antisipasi terhadap Tindak Kriminal C3(Curas,Curat,Curanmor),dalam hal ini Polsek Sekincau rutin adakan giat pengecekan kendaraan roda dua maupun roda empat,serta memberikan teguran kepada masyarakat untuk selalu gunakan masker.“jelasnya
Ditempat yang sama,Kanit Reskrim IPDA Khadafi Menghimbau kepada masyarakat agar selalu lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada kejadian kriminal di sekitarnya.
“Masyarakat di himbau untuk selalu lebih hati hati,waspada ,dan biasakan untuk selalu Mempolisikan diri guna mencegah tindak kriminal yang tidak kita inginkan,mengingat sekarang Pandemi Covid 19 yang belum berakhir,”imbaunya
Khadafi juga berharap masyarakat dapat mengikuti intruksi pemerintah perihal protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19.
“Protokol Kesehatan harus selalu di terapkan,dengan selalu menggunakan masker bila hendak bepergian,menjaga jarak,biasakan cuci tangan dengan sabun,dan berprilaku hidup bersih dan sehat.”pungkasnya
Penulis : Munawir