Saling Lapor ke Polisi Dugaan Penganiayaan oleh Calon Kakon Rantau Tijang

0
1012
Listen to this article

Pringsewu (Delikfokus.com) – Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan oleh calon Kakon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, sedang didalami oleh polisi.

Oknum calon Kakon berinisial A, dalam melakukan pengeroyokan tersebut juga dibantu oleh rekannya UP. Keduanya melakukan pengeroyokan terhadap B, yang pada saat itu meminta uang miliknya yang dipinjam oleh A tak kunjung dikembalikan sebesar 750 ribu.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim membenarkan, saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti kasus ini. Dan belum bisa menyimpulkan hasil perkara tersebut.

Baca Juga Berita  Pemda Beserta Polres Tulang Bawang Gelar Apel Siaga Bencana Kesiap Siagaan Mitigasi Bencana

“Kami dari pihak polsek belum bisa memberikan kesimpulan adanya perkara tersebut, yang katanya calon kakon telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap warga setempat yang dilakukan oleh 2 (dua) orang yaitu A dan UP itu kan baru kata nya,” kata Lukman.

Menurut Lukman, saat ini oknum calon Kakon A ini yang melaporkan ke Polsek Pardasuka.

“Si A ini mengatakan bahwa dirinya dicegat dan ditarik secara paksa oleh B. Dan kami blum punya banyak bukti-bukti makanya kami belum bisa menyimpulkan,” paparnya.

Baca Juga Berita  Polsek Banjar Agung Bersama BPOM Tulang Bawang Sidak Ke Pasar Unit 2, Berikut Hasilnya ?

Saat ini Polsek telah membuat BAP dan melakukan olah TKP serta memangil saksi-saksi.

“Dari BAP, olah TKP dan beberapa saksi yang sudah kami panggil, kami juga harus mengumpulkan data-data selanjutnya. Salah satunya kami juga lagi menunggu hasil visum, mungkin sekitar satu mingguan lagi hasil visum nya keluar baru nanti kami tindak lanjuti kembali,” pungkasnya.(Hirawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here