Listen to this article

LAMPUNG METRO (DF)- Sertifikat tanah hak milik nomor 983, AQ 390995, dengan daftar isian no. 4406/1995 milik warga Kelurahan Ganjar Agung, Kota Metro, yang di tanda tangani kepala kantor Badan Pertanahan Negara (BPN), Kota Metro, (Eks Lampung Tengah), F.Suprihono, ketika dijaminankan hutang piutang ternyata sertifikat tersebut ganda alias bodong.

BPN Kota Metro, melalui Kasi peralihan, Gusta ketika ditemui, mengelak kalau sertifikat tersebut yang dikeluarkan oleh BPN. Memang buku tersebut di keluaran dari Badan Pertanahan, akan tetapi proses pembuatannya tidak melalui kantor pertanahan.

Ketika ditanya bagaimana bisa diterbitkannya sertifikat ganda, ia terkesan mengelak bahkan mengatakan, “mungkin itu ada oknum, tapi yang jelas kantor Badan Pertanahan kota Metro tidak pernah terbitkan buku itu,” ujar Gusta

Baca Juga Berita  Stand Tulang Bawang Juara 2 Kategori Anjungan Terbaik.

Terpisah, Lurah Ganjar Agung, Edy Sriumdopo yang juga sebagai saksi hutang piutang mengatakan, kalau dirinya tidak tahu kalau ternyata sertifikat itu palsu.

“ Waktu itu saya hanya menjadi saksi dalam perjanjian hutang piutang antara Sukasih dan Adi Candra, itupun karena  sebagai tetangga,” jelasnya.

Edy juga menerangkan bahwa dirinya sempat meniliti sertifikat itu, sepengetahuannya sertifikat itu asli, jadi tidak menduga kalau sertifikat tersebut ganda.

Sebelumnya, ketika Adi Candra  menemui Awak Media mengatakan,  sertifikat atas nama Sukasih yang dijadikan sebagai jaminan hutangnya, setelah di cek dikantor pertanahan dinyatakan ganda.

Baca Juga Berita  48 Kapekon se Kabupaten Pringsewu Dilantik Serentak

“Sertifikat atas nama yang sama juga sudah menjadi agunan bank dan juga yayasan, jadi kalau dengan yang saya pegang sudah ada tiga sertifikat,” tegas Adi.

AdiChandra menceritakan bahwa salah satu konsumennya mengajukan pinjaman uang dengan jaminan sertifikat, yang mana disitu disaksikan oleh Lurah Ganjar Agung.

“Saya sangat percaya karena lurah setempat mengatakan sertifikat tersebut Asli dan tidak bermasalah. Dari Bulan kebulan tagihan konsumen saya ini mulai macet dan susah untuk ditemui, dari itu saya mulai curiga kalau sertifikat ini bermasalah, langsung saya cek ke BPN ternyata sertifikat tersebut ganda,” (Anton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here