APBD-P Tahun 2019 Di Sah kan Oleh DPRD Bersama Bupati.

0
940
Listen to this article

Tulang Bawang (DF) – Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE., MH, menghadiri rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2019, yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (18/07/2019). Artinya, Kabupaten Tulangbawang telah menyelesaikan proses Paripurna APBD Perubahan Tahun 2019, dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Raperda Perubahan APBD TA 2019, yang dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang serta para Pejabat dilingkup Pemkab Tulangbawang.

Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran Ketua, Wakil Ketua dan Anggota, DPRD Kabupaten Tulangbawang dalam kesempatan pengesahan RAPBD-P Tahun 2019. “Saya sangat bangga, kerja keras kita Eksekutif – Legislatif, dalam kerangka regulasi aturan bisa terlaksana dengan baik, terbukti hari ini kita menyepakati, dengan langkah, dengan tugas dan fungsi kita masing-masing, kita terus bisa berbuat untuk rakyat Tulangbawang,” tutur Bunda Winarti. Sebagai Bupati, mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang ini menyadari, bahwa tidak mungkin semua kegiatan pembangunan dapat bisa 100 % terkontrol.

Baca Juga Berita  Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti Sah Menyandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN

“Untuk itu perlunya kerja keras kita semua secara bersama-sama untuk melakukan kontrol, mulai dari Dewan, Aparat Hukum, KPK, LSM dan Wartawan,” sebutnya. Hal demikian, lanjut Bunda Winarti, perlu terus ditingkatkan, dengan kerjasama yang baik, dengan saling mengkontrol agar 25 program pro rakyat yang telah masuk RPJMD bisa terlaksana dengan baik sesuai keinginan rakyat. “Tulangbawang adalah milik kita, untuk itu sepatutnya kita semua bergerak bersama melayani warga dalam bidang dan fungsi masing-masing, sehingga terwujudnya Tulangbawang yang aman, mandiri dan sejahtera,” tegas Bunda Winarti berpesan. (red/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here