Listen to this article
 Delikfokus.com | Kritis dan Terpercaya 

TULANGBAWANG PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin. Dalam jangka pendek program ini bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

Baca Juga Berita  Winarti Dinobatkan Sebagai Wakil Bendahara Umum APKASI Pusat

Sementara Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Menggala, Tulang Bawang diduga ada permainan dalam setiap memberikan bahan pokok makanan.

Hal tersebut, telihat disaat membagikan bantuan sembako yang tidak sesuai dengan nominal tertera di struk bantuan senilai Rp220 ribu per 2 bulan.

“Setiap kami menerima beras, tidak sesuai dengan harga nominal, hanya berjumlah 16 Kg dalam 2 karung yang di pisahkan per karung hanya berisi 8 kg ditambah telur 12 butir per 2 bulan, sedangkan, kalau di total, diperkirakan hanya senilai Rp175 ribu, jadi uang yang hilang Rp45 ribu per  1 keluarga,”ungkap Ingguan.

Disisi lain, E-warung 1 Tiuh Tohou mengatakan, bahwa Dinas Sosial yang membelanjakan bahan pokok tersebut, bekerja sama dengan suplayer melalui PT Barokah.

“Semua yang mengatur melalui dinas sosial terkait jumlah  beras perkarung dengan berat 8 kg dan telur 12 butir itu yang membelanjakan dari dinas sosial,  kita sebagai pembeli yang bekerja sama dengan PT Barokah dan yang membelanjakan adalah Dinas sosial jadi kita tidak tahu semua itu, yang kami tahu kami hanya sebatas penyaluran, dan yang mengatur semua itu adalah dinas sosial, kami hanya sebatas mengumpulkan KPM dan menjalankan tugas,”terang petugas E-warung Tiuh Toho.

Baca Juga Berita  Gegara Kehabisan Bensin, Dua Pemuda Kecamatan Sekampung Udik Tercyduk Petugas.

Sedangkan, berbanding terbalik dengan pengakuan kepala Dinas Sosial Ir, Ahmad Sukur, terkait BPNT yang Dinas Sosial tidak mengetahui teknis nya, hanya sebatas pembinaan.

“Saya tidak tahu terkait berapa bantuan beras dan telur yang di berikan oleh masyarakat, bantuan ini di kelola melalui E-warung bersama dengan suplayer di bawah pembinaan TKSK, kami tidak ikut-ikutan masalah itu, yang jelas, bantuannya hanya Rp. 110 ribu perbulan,” jelas Kadis Ahmad sukur. Selasa (13/8/2019). (tim/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here