PCNU Tubaba Akan Melakukan Pendataan Masjid Dan Warga NU

0
716
Listen to this article
Tulangbawang Barat (DF)- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tulangbawang Barat akan melakukan pendataan masjid serta warganya. Hal ini diungkapkan sekretaris PCNU Tulangbawang Barat M.Sobirin, SP, Minggu (15/9/2019).
Pendataan rencananya akan diawali dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tumijajar dan akan berlangsung ke sejumlah MWCNU-MWCNU yang lainnya sesuai jadwal yang ditentukan.
Pria ramah ini mengungkapkan, PCNU sangat butuh data-data  masjid serta warga NU secara tepat. Salah satu di antara tujuannya adalah untuk mendorong realisasi program-program PCNU serta lembaga-lembaganya, khususnya sejumlah program yang nanti berkaitan langsung dengan data-data warga NU.
“Pendataan ini agar kita mengetahui secara pasti berapa  jumlah masjid  serta warga NU se-Kabupaten Tulangbawang Barat  bukan hanya kira-kira,” jelasnya.
Ia menegaskan pendataan masjid NU serta  warga NU diperlukan dalam waktu yang relatif panjang. Untuk itu, pria tiga anak ini meminta agar proses pendataan benar-benar berjalan dengan maksimal.
Bahkan menurut Pengurus Pondok Pesantren Darurrohman  Mulyakencana ini, data tersebut juga diperlukan dalam urusan akhirat. “Contoh kecilnya, apabila ada warga NU yang meninggal dunia akan disholati oleh warga NU se- Tulangbawang Barst,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Tulangbawang Barat  KH. M.Nurhadi, S.PdI mengajak, para pengurus MWCNU untuk selalu mendukung program PCNU dengan harapan PCNU Tubaba menjadi percontohan bagi PCNU yang lainnya.
Lebih jauh ia menyatakan, jadwal pendataan warga NU di MWCNU akan segera disusun.
” Dalam waktu dekat akan kita susun jadwal kegiatannya, hal ini dilakukan agar berjalan lancar dan tertib”ujarnya.
Sekedar diketahui, kegiatan pendataan masjid dan warga NU  ini merupakan salah satu agenda PCNU .
” Dalam perjalanannya PCNU di bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini  telah menggodok berbagai macam konsep pendataan dengan rekap KSK,” ujarnya. Rekap susunan kartu keluarga ( KSK) tersebut nantinya akan dijadikan dasar dalam menentukan jumlah warga NU.
Dari data rekap KSK tersebut kemudian akan dikoreksi jajaran Pengurus Ranting NU siapa saja yang termasuk warga NU dan warga yang bukan. (Gati Susanto).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here