Ipda Benny Ariawan,SH
Listen to this article

 Delikfokus.com | Kritis dan Terpercaya 

Tulang Bawang Barat – Rame belakangan tentang aksi nekat pemukan terhadap jurnalis yang di lakukan Oleh Sekertaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulang Bawang Barat, Ainudin Salam,yang diduga aniaya salah seorang wartawan, yang juga Pimpinan Redaksi Media Tipikor dan Kriminal Investigasi, diruang kerjanya, Selasa (17/9/2019),memasuki babak baru yang sebelumnya yang di laporkan Ainudin Salam Sekretaris BPKAD Tubaba dengan dugaan penganiayaan  dan sekarang yang di laporkan pihak Oknum wartawan Menjadi terlapor dengan Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan,Kamis 03/10/19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Tulang Bawang Tengah, Ipda Benny Melalui Via Telfon Kamis 03/10/19,yang mengatakan Pihak Ainudin Salam Sudah Melaporkan dugaan Perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap yantoni wartawan Tipikor Kriminal Investigasi pada hari yang tidak sama sesudah yantoni melaporkan Ainudin salam .

iya benar Mereka laporan jarak dua hari atau tiga hari setelah mereka di laporkan itulah lah kalau gak salah, yang jelasnya ada di laporannya polisinya ,soalnya berkasnya di pegang penyidik pembantunya,yang jelas mereka melapor di hari yang tidak sama yang jelas saya lupa,karna yang pegang anggota saya”ungapnya Ibda Benny

Baca Juga Berita  Program PAMSIMAS 2021 Tuyuh Wonokerto Di Duga Bermasalah

Ipda Benny juga menegaskan bahwa laporan tersebut masih masuk ke tahap lidik dan masih jauh dikarenakan laporan dari pihak yantoni aja masih belum tuntas dan pihaknya belum pernah mengirimkan surat panggilan melainkan yang dikirimkan surat undangan.

Proses Laporan tersebut masih lidik dan masih jauh makanya saya kemarin agak bingung kenapa saya di kira saya sudah memeberikan suart panggilan terhadap yantoni dan saya tegaskan saya tidak pernah kirimkan surat pemanggilan terhadap yantoni atas laporan ainudin yang saya kirimkan adalah surat undangan klarifikasi beda dengan surat pemanggilan”tegasnya

Selain itu benny juga menjelaskan berjalannya proses laporan yantoni terhadap ainudin salam yang akan di Gelar Perkara Internal untuk meningkatkan status saksi menjadi tersangka dan dari hasil gelar perkara tersebut dengan di tetapkannya sebagai tersangka maka akan langsung ada pemanggilan pada pihak tersangka pada hari jum’at 04/10/19

Baca Juga Berita  Kepalo Tiyuh Kibang Budijaya Diduga Menganiaya Warganya, Begini Jawabnya

gelar perkara ini masih gelar perkara internal masih tahap proses meningkatkan status dari hasil pemaparan saya terhadap kanit-kanit yang saya kumpulkan sudah cukup belum bukti-bukti untuk meningkatkan status dari saksi jadi ke tersangka disitulah kita ungkap semua dan kalaupun sudah di tetapkan tersangka besokpun langsung akan saya lakukan surat panggilan terhadap tersangka kepada Ainudin”Paparnya

Benny juga menegaskan ia melakukan proses ini sudah dengan secara cepat dan jika sudah selesai gelar dan dapat hasil ia pun akan jemput bola untuk memeriksa tersangka kalau masih ada waktu karna dirinya juga akan layangkan SPDP kepada Pihak kejaksaan.

besok kalau sudah di tentukan tersangkanya akan saya langsung pemanggilan dan kalau perlu beso juga saya jemput bola dan saya periksa kalau sempat, karna saya juga besok mau layangkan SPDP kepada Pihak kejaksaan”Pungkasnya.

Penulis : Tim MGG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here