Foto : Konferensi Pers M.Redi Setiawan di Gedung DPRD Tubaba
Listen to this article

 Delikfokus.com | Kritis dan Terpercaya 

Tulang Bawang Barat – Terkait Ramainya pemberitaan sebelunya tentang dugaan sifat arogan oknum anggota DPRD Tubaba terhadap polantas Polres Tulang Bawang saat hendak di tilang oleh pihak kepolisian yang sempat diduga mengeluarkan bahasa-bahasa yang tidak pantas kepada petugas dilapangan dan sempat membuat geram masyarakat menggala ,hal tersebut di bantah oleh yang bersangkutan M.Redi Setiawan pada saat Konferensi Pers di kantor DPRD Tulang Bawang Barat(TUBABA) di ruangan Fraksi Demokrat Senin,(21/10/2019).

Dalam Konferensi Pers Redi Setiawan  anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat mengklarifikasi/ menyampaikan hak jawabnya kepada media tentang apa yang diduga akan dirinya itu tidak benar ia tidak pernah berkata demikian bahkan ia sempat bersumpah dalam kesempatan tersebut.

saya bersumpah dengan mengucapkan demiallah saya tidak pernah mengatakan hal tersebut,” ucapnya

Baca Juga Berita  Dugaan Perkataan Oknum Angota DPRD Tubaba Terhadap Polantas Membuat Geram Tokoh Adat Tuba

Ia juga menambahkan bahwasanya ia juga sama-sama orang lampung yang tidak mungkin dirinya menghina sukunya sendiri.

Apa lagi kabupaten tulang bawang dan tulang bawang barat adalah satu suku marga tegamo’an 80% suku Lampung semua. dan saya juga Lampung, saya Lampung pagar dewa kenapa saya harus menghina suku saya sendiri” paparnya.

Masih kata Redi di selah-selah Cekcok kedua belah pihak saling mempertanyakan asal usul dari kampung mana  mereka .

Oknum polisi tersebutlah yang mengatakan saya Lampung apa, lalu saya menjawab, saya Lampung pagar dewa,dan oknum polisi tersebut juga mengatakan bahwa dirinya Lampung Menggala”Jelasnya.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa setelah tiga hari dari kejadian tersebut dirinya telah melaporkan pihak Oknum polisi tersebut ke pihak propam polda lampung dan ditindak lanjuti pada tanggal 4 oktober 2019.

Baca Juga Berita  Ur Dokkes Bag Sumda Polres Tulang Bawang Periksa Puluhan Petugas

dari tiga hari kejadian tersebut saya sudah melaporkannya(Oknum Polisi) Ke propam Polda dan silahkan Tanya ke propam polda saya laporkan pada tanggal 4 oktober 2019”pungkasnya

Masih di tempat yang sama Hal senada yang dikatan oleh ketua Fraksi Gerinda Yantoni menyampaikan bahwa kejadian tersebut pada saat acara yasinan syukuran pelantikan M.Redi Setiawan Pada Saat itu juga ia mendapat laporan dari redi bahwa dirinya hendak melaporkan oknum polisi ke pihak polda lampung.

dalam kesempatan ini saya tegaskan saya ketempat redi pada saat acara yasinan syukuran pelantikan disaat itu dia bercerita sama saya tentang kejadian yang terjadi  pada tanggal 27 september setelah kejadian itu saya tanyakan pada M.Redi apa tindakan yang akan di lakukan,Karna saya selaku Pimpinannya “pungkasnya

Sumber : Konpers Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here