Gedung SDN 2 GIRI KLOPOMULYO Yang Direhap
Listen to this article

 Delikfokus.com | Kritis dan Terpercaya 

Lampung Timur – Diduga Kepala Sekolah  Dasar  Negeri 2 GIRI KLOPOMULYOKecamatan Sekampung melakukan pungutan liar (pungli) kepada wali murid sekolah dasar tersebut  dengan dalih untuk pembangunan gapura sekolah dengan besaran pungutan Rp. 100 ribu.  Sebelumnya pihak sekolah juga pernah melakukan pungutan sebesar Rp. 50 ribu untuk perbaikan atap kelas 6 (enam) yang sampai saat ini belum di selesaikan. Kamis (31/10/19).

Baca Juga Berita  Proyek 1,8 M, Di Gunung Sakti, Diduga Volumenya di Pangkas

Saat dikonfirmasi wartawan media ini kepala SDN 2 Giri klopomulyo Titik Erna sempat membantah adanya  pungutan terhadap siswa/siswi di sekolah tersebut, namun akhirnya Titik Erna membenarkan adanya pungutan disekolah tersebut.

” Memang benar soal penarikan uang komite untuk pembangunan gapura sebesar 100 rb itu pun atas  dasar rapat wali murid dan komite sekolah karena untuk kepentingan sekolah. Iuran itu pun tidak di paksakan termasuk soal jumlah nominalnya,” ujar Titi Erna.

Baca Juga Berita  Pemkab Lampung Selatan Gelontorkan Anggaran Untuk Kecamatan Kalianda Sebesar Rp75 Miliar

Berbeda hal disampaikan oleh salah satu wali murid yang tidak mau  disebutkan namanya ini mengatakan bahwa dirinya merasa keberatan adanya penarikan iuran komite yang nilai ditentukan sebesar 100 ribu rupiah untuk pembangunan gapura  50 ribu rupiah untuk perbaikan atap ruang kelas.

Sebenarnya kami tidak setuju akan iuran tersebut, akan tetapi dikarenakan adanya paksaan dari pihak sekolah terkait pungutan untuk pembangunan sekolah“, ungkapnya. (TIM/SB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here