WAY KANAN – Ketua KPU Refki Dharmawan didampingi komisioner Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto disambut Kadis Kesehatan Way Kanan Anang Risgiyanto di ruang kerjanya Kamis (16/01/20).
Ketua KPU menyampaikan “sesuai amanat KPU RI untuk mengkordinasikan pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk pemenuhan syarat mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” Ungkapnya
Sebanyak 6.281 orang penyelenggara adhoc yang akan melaksanakan proses Pilkada Serentak 23 September 2020. KPU menindaklanjuti MoU yang sudah dilakukan di Pusat antara KPU RI dan Kemenkes RI melalui Dirjen Yankes.
Dinas Kesehatan menyatakan siap membantu dan mempelajari teknis pelayanan yang diberikan. “Termasuk apabila dalam penerbitan hasil pemeriksaan dikenakan retribusi sesuai Peraturan Daerah,” jelas kadis Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes
“Kami juga akan menjanjikan kesiagaan personil kesehatan apabila kedepan nya perlu dibutuhkan sesuai tahapan Pilkada 2020,” Pungkasnya
Reporter : Yuan
Editor : Red.