Listen to this article

TULANG BAWANG Penyusunan kebijakan umum APBD termasuk kategori formulasi kebijakan anggaran yang menjadi acuan dalam perencanaan operasional anggaran. Formulasi kebijakan anggaran berkaitan dengan analisi fiskal, sedangkan perencanaan operasional anggaran lebih ditekankan pada alokasi sumber daya keuangan. Proses penyusunan kebutuhan belanja tetap (fixed cost) merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan kinerja organisasi perangkat daerah dalam mencapai setiap tujuan organisasi perangkat daerah tersebut.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Cakra Institut  Wibowo menyoroti serta mempertanyakan anggaran senilai ratusan juta yang disebut-sebut untuk pembelian meterai disekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Tahun anggaran 2019. Dikarenakan Belanja tetap tidak dapat dibuat semena-mena, maksudnya didalam belanja tetap terdapat berbagai macam prosedur yang harus dilewati, agar semua usulan-usulan yang diajukan oleh setiap organisasi perangkat daerah dapat disetujui dan dibebankan kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Baca Juga Berita  Ahmad Fijay Yuddin : Habis Gelap Terbitlah Terang

Apa tidak salah, hanya untuk beli Meterai Rp 6.000, dan Rp 3000 Anggarannya sampai ratusan juta, gimana Perencanaan Anggarannya, lah panitia anggaran kok bisa meloloskannya ya” terang wibowo

Wibowo menerangkan ada mata anggaran belanja tetap (fixed cost) yang berkode 522-01-04 tentang Belanja Perangko, Materai dan Benda Pos lainya senilai Rp. 834,000.000, dengan rincian kegiatan: belanja Materai Rp. 6000 sebanyak 99.000 buah bernilai Rp. 594.000.000 serta belanja Materai Rp. 3000 sebanyak 80.000 buah senilai Rp. 240.000.000, luar biasa dan fantastis

Entah apa yang merasuki mereka membeli 179.000 buah materai, padahal Anggaran Rp 834.000.000 juta bukan untuk beli meterai saja, di nomenklatur surat menyurat itu pembelian meterai hanya Rp10 juta, apa tidak dilakukan asistensi dulu  di tim panitia anggaran eksekutif ya,” ungkapnya.

Baca Juga Berita  Buat SKCK di Polres Tulang Bawang Cukup Lewat HP Android, Begini Caranya

Lebih lanjut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Cakra Institut menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Materai, dijelaskan bahwa fungsi materai adalah pajak dokumen yang dibebankan oleh negara untuk dokumen-dokumen tertentu. Jadi esensi dari bea materai adalah pajak atau objek pemasukan kas negara yang dihimpun dari dana masyarakat yang dikenakan terhadap dokumen-dokumen tertentu.

Seberapa banyak sich dokumen yang ditempelkan materai, jangan-jangan dinding gedung DPRD ditempeli materai juga, trus zaman sekarang emang materai 3000 masih bisa dipakai efektif,”  pungkasnya

Praktik korupsi di Tulang Bawang tidak lagi dapat diisolir sebagai ekspresi niat jahat seseorang atau sekelompok orang untuk memperkaya diri mereka sendiri, melainkan telah  menjadi bagian yang integral dari system Penyelenggaraan Negara yang telah dijalankan oleh Pemerintah, Situasi korupsi seperti ini disebut sebagai korupsi sistemik. (sdi/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here