Loekman Himbau Masyarakat Lamteng Yang Baru Pulang Dari Rantau Untuk Lapor Ke Aparat Kampung

0
771
Listen to this article

Lampung Tengah (DF)– Guna memutus mata rantai peyebaran Wabah Virus Covid-19, Bupati  Lampung tengah(Lamteng) Loekman Djoyosoemarto menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada para perantauan yang datang dari luar daerah yang ingin mudik atau pulang kampung ke kampung halaman masing-masing agar melapor dahulu .

Hal itu ditegaskan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, menanggapi isu yang berkembang dimasyarakat bahwa ada wacana para pemudik akan dibendung, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Rabu(29/04/2020).

“Masalah masyarakat Lamteng yang merantau di luar daerah, kemudian akan pulang ke kampungnya, sulit kita menolak dan membendungnya. Kita takut dibilang melanggar HAM. Orang mau pulang ke rumahnya sendiri kok nggak boleh,” jelasnya.

Baca Juga Berita  Masjid Istiqlal Bandar Jaya Ditutup

Loekman menambahkan, warga yang dari luar daerah Lampung harus diantisipasi, dengan segera melapor ke aparatur pemerintah kampung.
Sebab semua yang baru masuk ke Lamteng ini dianggap orang dalam pengawasan (ODP).

“Setelah melapor ke aparatur kampung, kemudian diteruskan ke aparatur kecamatan. Nanti petugas kesehatan di kecamatan yang memantau selama 14 hari. Jika tidak ada reaksi apa-apa, artinya sudah bisa bersosialisasi,” imbuhnya.

Baca Juga Berita  Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Cempaka Krakatau 2020, Catat Tanggal dan Sasarannya

Loekman sebagai orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini menghimbau kepada masyarakat Lamteng agar menjaga pola hidup sehat dan selalu memakai masker ,cuci tangan sesalu ,makan-makanan yang bergizi ,hindari dari tempat keramaian dan apabila masyarakat yang baru pulang dari luar daerah agar untuk melaporkan diri ke pemerintahan kampungnya masing-masing. pungkasnya

(Rendi S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here