Siap-siap!! Kedepan Akan Ada Penerapan Sanksi Bagi Warga yang Tak Pakai Masker

0
556
Listen to this article

KALIANDA, (DF) – Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama Forkopimda dan Jajaran Pemkab Lamsel, bagikan ribuan masker di sejumlah jalan protokol Kalianda, Kamis (10/09/2020).

Hal itu dilakukan untuk mengkampanyekan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) saat pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19), terutama dalam pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan datang, agar berjalan Aman, Damai dan Sehat.

Melalui Operasi (Ops) Yustisi Penggunaan Masker serentak diseluruh Indonesia, gerakan pembagian masker tersebut, dibagi menjadi 3 titik lokasi yang berbeda, diantaranya Tugu selamat datang kalianda, Pasar Impres dan Dermaga BOM Kalianda.

Sebanyak 2.600 masker dibagikan kepada masyarakat di setiap titiknya, tepat jam 9.00 WIB kegiatan mulai dilaksanakan dengan memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker baik jenis roda 2 maupun roda 4.

Baca Juga Berita  Pjs Ketua TP PKK Lamsel Gencar Lakukan Gebrak Masker

Sekretaris Daerah Lamsel, Thamrin, mengatakan penerapan protokol kesehatan harus mengedepankan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, sehingga penanganan covid-19 dan pelaksanaan pilkada dapat terlaksana dengan baik.

“Kegiatan ini dilaksanakan di tiga titik dan sudah dibagi oleh temen-temen dari polres ditempat-tempat yang strategis, harapannya kita bisa menekan penyebaran pandemi covid-19,” Ujarnya.

Dilokasi yang sama, Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menerapkan disiplin masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan covid-19.

Baca Juga Berita  Masuk 94,23%, Nanang – Pandu Masih Teratas

“Intinya untuk melindungi dan mendisiplinkan masyarakat itu sendiri. Harapan kami melalui kegiatan ini supaya masyarakat sadar. tidak ada lagi alasan tidak punya masker, karena kita bagikan hari ini,” Pungkasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk setiap masyarakat yang tak menggunakan masker kedepan akan ada penerapan sangsi yang diberikan, sesuai UU dan Perbup yang telah diberlakukan.

“Penerapan sangsi, Ada. tetapi saat ini, kami tidak menerapkan sangsi fisik tetapi cukup sangsi sosial seperti menyanyikan lagu-lagu wajib nasional,” ujar AKBP Zaky. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here