Lagi Wartawan DiLecehkan Oleh Protokol dan Ajudan Bupati.

0
1310
Listen to this article

TULANG BAWANG – Protokol dan ajudan Bupati Tulangbawang, Winarti, telah melakukan tindakan pelecehan terhadap wartawan Hariantuba.com, saat melakukan wawancara dengan Bupati Tulangbawang terkait dengan sengketa lahan Terminal Menggala, usai sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (29/9/2020).

Para protokol dan ajudan Bupati Tulangbawang, Winarti, menarik dan menyingkirkan wartawan Hariantuba.com, dengan alasan tidak tepat mengajukan pertanyaan soal sengketa tanah terminal Menggala, dalam situasi momen usai sidang paripurna.

“Jangan tanya itu. Sudah jangan masalah itu. Ini sedang paripurna, jangan tanya itu,”ujar salah satu protokol dan ajudan Bupati Tulangbawang, Winarti, seraya menarik dan mendorong wartawan menjauh dari Bupati Tulangbawang Winarti.

Kejadian itu menarik perhatian banyak pihak, termasuk seluruh wartawan yang ikut dalam wawancara tersebut. Sekdakab Tulangbawang, Antony  juga melihat kejadian itu bersama dengan para pejabat lainnya.

Diberitakan sebelumnya, konflik sengketa lahan antara ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang yang tak kunjung usai, diatas lahan terminal Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, mendapat sorotan miring dari berbagai pihak.

Baca Juga Berita  Tubaba Gelar Internasional Sharing Time Millenium Art Akhir Januari

Salah satu tokoh masyarakat Tulangbawang, Andri Budiman, menilai, konflik berkepanjangan tersebut terjadi akibat kurang tegasnya Bupati Tulangbawang dalam merespon dan menyikapi persoalan tersebut.

“Lalu siapa yang bertanggung jawab dengan aset di dalamnya yang dibangun dengan uang negara. Pemerintah harus kuat dan tegas dalam menyelesaikan semua sengketa agar aset bisa terjaga dan terpelihara. Ini bukti lemahnya bupati plus wakil di Tulangbawang,”tegas Andri Budiman.

Tanah terminal induk Kota Menggala yang katanya milik Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, kini diklaim milik ahli waris atas nama Sarnubi Bin Ngedeko Delah.

Bahkan, tanah sengketa yang berada di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Menggala Selatan, seluas 21.750 M itu sebelumnya telah dipasang portal. Dan kini dicangkul oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris akan ditanami singkong, Sabtu (26 /9/2020).

Baca Juga Berita  Wabup Pringsewu Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran

Azis salah satu pihak yang mengaku ahli waris mengatakan, tanah lapangan Terminal Induk Kota Menggala, difungsikan untuk warga setempat guna berolahraga.

“Sebelumnya lahan tanah Terminal Menggala belum kita pakai, dan sekarang akan kita pakai, kita gali untuk kita tanam singkong,”terangnya.

Saat ini tanah itu tidak difungsikan kembali untuk lapangan sepak bola. Namun akan ditanami singkong seluas lapangan sepak bola.

Ia menerangkan sudah beberapa tahun lalu, sudah dipasang plang (klaim milik ahli waris). Hal itu sebagai bentuk tanah itu bukan milik Pemerintah Kabupaten Tulangbawang lagi.

“Sudah kita pasang portal besi dan itu sudah berlangsung sejak lama. Kami pasang plang diatas lahan milik kami. Jika bukan milik kami tentunya kami sudah dinilai melanggar hukum,”kata dia. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here