Dinas PPPA Tulang Bawang Selenggarakan Sosialisasi Pesantren Ramah Anak

0
971
Listen to this article

TULANG BAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tulangbawang menyelenggarakan kegiatan, Sosialisasi Pesantren Ramah Anak, yang dilaksanakan. Jumat, (27/11/202).

Kegiatan itu bertempat di aula Kemenag Tulangbawang. Peserta yang hadir berjumlah 100 orang yang terdiri dari ketua pondok pesantren 50 orang dan pengasuh pondik pesantren 50 orang. Adapun narasumber kegiatan sosialisai ini berasal dari Kementerian Agama Kabupaten Tulangbawang.

Dasar pelaksanaan “Sosialisasi Pesantren Ramah Anak Tahun 2020 adalah Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Baca Juga Berita  PUPR Tuba Merespon Cepat Perbaiki Akses Jalan Di Menggala Timur

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini antara lain 1) memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai islam dengan lebih nyata dalam suatu sistem penyelenggaraan pendidikan di pesantren; 2) Menciptakan sebuah pesantren yang melindungi dan menyenangkan bagi anak dalam suasana penuh nilai (akhlaqul karimah) agar dapat meningkatkan prestasi anak dalam belajar; 3) Terciptanya lingkungan pembelajaran yang ramah antara pendidik dan santri dan 4) Pemenuhan hak anak bagi santri di Pesantren dengan mengedepankan prinsip anak.

Baca Juga Berita  Pembangunan Puskesmas Kota Agung di Klaim Milik PT.Pertamina

Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesepahaman di kalangan pesantren mengenai perlindungan anak. Pemahaman mengenai perlindungan anak berkelanjutan sangat perlu diajarkan ke pada masyarakat sekolah. Selain itu dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadikan pilot pesantren ramah anak di Kota Semarang. Intinya hak-hak dasar sebagai anak harus terpenuhi sekalipun anak tersebut menjadi santri suatu pondok pesantren. Terlebih anak juga jauh dari orang tuanya sehingga pendidikan yang diberikan perlu didasarkan pada konsep pendidikan ramah anak. (rls/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here