Listen to this article

LAMPUNG TIMUR (DF) – Aksi melarikan diri Dua orang tersangka dugaan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), di Kabupaten Lampung Timur akhirnya pupus, pasalnya sepeda motor hasil curiannya mogok akibat kehabisan bensin, Senin(28/12/2020).

Berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peristiwa Pencurian kendaraan bermotor diwilayah Kecamatan Bandar Sribawono, Petugas yang mendapat informasi tersebut segera melakukan upaya pengejaran dan menyisir jalan raya disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hingga akhirnya Petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk kedua tersangka, saat sedang mendorong Sepeda Motor Curiannya yang mogok akibat kehabisan bensin.

Baca Juga Berita  Di Masa Pandemi Covid-19,BIG BOX Cafe And Resto Hadir Untuk Masyarakat Purbolinggo

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Suarman mengungkapkan, bahwa pada (24/12/2020) Anggotanya berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial PR (40) warga Desa Sidorejo, dan DI (19) warga Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, yang diduga melakukan tindak pidana Curanmor.

“Sepeda motor yang berada di bagian belakang rumah korban, digasak oleh para tersangka, dengan cara mendorong, dan berusaha dibawa kabur ke jalan raya, menuju Desa Sribawono.”ungkap Kapolres

Baca Juga Berita  Hj. Winarti SE MH Apresiasi Bedah Rumah Yang Dilaksanakan oleh Baznas

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, para tersangka diduga mencuri Sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna hitam, dengan Nomor Polisi BE 8850 NC, milik Budi Santoso (43) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti Sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna hitam, dengan Nomor Polisi BE 8850 NC, telah diamankan di Mapolsek Bandar Sribawono, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Putra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here