Listen to this article

LAMPUNG TIMUR (DF) –  Polres Lampung Timur menggelar Press Confrence sekaligus memusnahkan barang bukti tindak pidana hasil sitaan sepanjang tahun 2020, yang bertempat dihalaman Mapolres Lampung Timur, Selasa(29/12/2020).

Jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 379 Kasus dari total 599 kasus tindak kriminalitas yang terjadi sepanjang Ta.2020, yang artinya Polres Lampung Timur mengalami peningkatan penindakan sebesar 43% dibandingkan tahun 2019.

AKBP Wawan Setiawan S.IK selaku Kapolres Lampung Timur menjelaskan, bahwa 599 kasus tindak kriminal pada Ta.2020 terdiri dari, tindak pidana pencurian sebanyak 303 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 224 kasus, berserta 392 orang tersangka turut diamankan, kemudian kasus penyalahgunaan narkoba pada Ta.2020 sebanyak 134 kasus dengan jumlah tersangka 181 orang.

Fhoto : saat pemusnahan barang bukti

“Dari berbagai tindak pidana pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa, 4 pucuk senjata api rakitan, 1 buah jenset, 1 buah alat las, 16 unit kendaraan bermotor, 66 dus minuman keras berbagai jenis, sabu (501,81) gram, ganja (0,80) gram, tembakau sintetis (36,29) gram, 7,3 butir ekstasi, 2 butir sikotropika, 4 senjata tajam, dan beberapa butir amunisi,.”terangnya

Baca Juga Berita  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Berikan Dukungan Kepada Pasangan Calon "Yusran - Beni".

Selain itu, selama tahun 2020 ada beberapa kasus menonjol yang dapat diselesaikan oleh Polres Lamtim, antara lain pengungkapan pabrik senpi rakitan yang berada di Kecamatan Jabung, Kasus Penemuan Mayat didalam sumur yang dimana petugas hanya membutuhkan waktu satu Minggu untuk mengungkapnya dan berhasil mengamankan tersangka, dan kasus pembuangan bayi yang berada di kecamatan Pekalongan.

Kemudian, tindak pidana korupsi tercatat 3 kasus, tindak Pidana tertentu 7 kasus, dan diselesaikan 5 kasus. Sementara dari satuan Lalu Lintas terdapat 174 kasus kecelakaan lalulintas, yang mengakibatkan 73 korban meninggal dunia, 32 korban luka berat dan 187 korban lika ringan, dimana dari kasus kecelakaan tersebut menimbulkan kerugian materil mencapai Rp 503,4 juta.

Baca Juga Berita  DPRD Tuba Gelar Paripurna Pengesahan RKUA dan PPAS APBD 2023

“Untuk menekan tindak kriminalitas dan kecelakaan lalulintas di Lamtim, Polres Lampung Timur melaksanakan Operasi mandiri kewilayahan, pembentukan zona bebas narkoba, anjau silau, rembuk pekon, peran fungsi intelejen Polsek, Polres, dan Polda.” Ucap Akbp Wawan

Diakhir Press Confrence, Kapolres berterima kasih kepada Kodim 0429/LT, Kejari, dan seluruh jajaran instansi Pemerintah Daerah Lampung Timur, yang selama ini selalu bersinergi bersama Polres Lampung Timur, dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, mengingat situasi saat ini yang masih dalam Pandemi Covid-19.

Kapolres juga menegaskan kepada masyarakat, agar tidak perlu takut dengan situasi yang ada di Lampung Timur, karna menurutnya secara keseluruhan Lampung Timur dalam keadaan Aman dan kondusif, dan berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kepada petugas apabila melihat orang atau kejadian yang mencurigakan.(Ptr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here