Dinas PUPR Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontruksi Pre Contruction Meeting Pekerjaan Pembangunan Taman Simpang Penawar Ta.2021

0
765
Listen to this article

TULANG BAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulang Bawang melaksanakan pengecekan lokasi titik 0 pada lokasi pembangunan Taman Simpang Penawar Kec. Banjar Margo Kab. Tulang Bawang Prov. lampung dan di lanjutkan dengan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontruksi Pre Contruction Meeting (PCM). Kamis 20/05/2021

Kegiatan Rapat Pre Contruction Meeting (PCM) yang di hadiri oleh PPK Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kab. Tulang Bawang Abdul Latief Gunawan,S.T. beserta Tim Teknis Bidang Cipta Karya dan di dampingi oleh Unsur Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sebagai Jaksa Pengacara Negara, APIP Kab. Tulang Bawang sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kab.Tulang Bawang. Serta dihadiri oleh Direktur penyedia pelaksana pekerjaan PT. TALANG BATU BERSERI bererta jajaran dan dihadiri oleh Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas.

Baca Juga Berita  Pantauan Harga Pangan Pokok Minggu ke-1 bulan April.

Rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan (pre construction meeting) merupakan pertemuan yang diselenggarakan oleh unsur-unsur yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan seperti pihak Direksi Pekerjaan sebagai unsur pengendalian, Direksi Teknis sebagai pengawas teknis, dan penyedia jasa sebagai pelaksana pekerjaan, wakil masyarakat setempat dan instansi terkai guna menyamakan presepsi tersebut seluruh dokumen kontrak dan membuat kesepakatan tersebut hal-hal penting yang belum terdapat dalam dokumen kontrak maupun kemungkinan-kemungkinan kendala yang akan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan.

Baca Juga Berita  Bupati Nanang Ikuti Entry Meeting dari Kantor BPK Perwakilan Lampung Secara Virtual

“Apabila saat pelaksanaan PCM, keberadaan konsultan supervisi belum tersedia di lapangan, maka Rapat Persiapan Pekerjaan tetap dilaksanakan, Berita Acara Rapat Persiapan Pekerjaan harus disampaikan oleh konsultan supervisi untuk dipedomani.” terangnya

“Dalam hal konsultan supervisi memiliki pandangan yang berbeda dengan hasil Rapat Persiapan Pekerjaan yang telah ditetapkan, maka persamaan presepsi dapat dilakukan pada rapat-rapat koordinasi yang dilaksanakan pada tahap selanjutnya.”tegasnya (sdi/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here