Dua Pejabat Tulang Bawang Terjaring Operasi Yustisi.

0
635
Listen to this article

TULANG BAWANG – Dua ASN Tulangbawang diduga terjaring Operasi Giat Yustisi Satnarkoba Lampung Tengah tentang barang terlarang disuatu tempat hiburan yang berada di wilayah Trimujo Lampung Tengah, hal itu juga dibuktikan dengan disiarkannya melalui salah satu televisi nasional pada pekan lalu. (04/11)

Hal ini membuat geram ketua LSM Generasi kreatif (Gesit) MA Saidi, yang menyayangkan perbuatan para pelaku yang tidak mencerminkan perilaku sebagai seorang pejabat negara.

Baca Juga Berita  Kasus Positif Covid-19 di Lamsel Kembali Bertambah 2

“Pada saat malam itu juga langsung dilakukan tes urine kepada AK dan D, hal ini sangat-sangat memalukan serta mencoreng nama kabupaten Tulangbawang”ungkap Saidi, Senin (8/11/2021).

Lanjutnya, Adapun barang bukti yang terjaring pada giat operasi tersebut, salah satunya beberapa botol minuman keras (Miras) berbagai merek .

“Pada saat itu mereka sedang melepas penat dengan berkaraoke disebuah tempat hiburan sembari mengkonsumsi minuman keras dan didampingi tiga (3) pendamping lagu (PL)”bebernya.

Baca Juga Berita  Dinas Pertanian dan Pertenakan Tuba Juarai Program Sikomandan

Lebih dalam Saidi juga menerangkan, bahwa hal prilaku itu agar tidak di ikuti oleh pejabat yang lainnya, dan sangat disayangkan seharusnya lingkarannya Bupati harus steril dari Prilaku dan Pengkonsumsi barang terlarang tersebut.

“Apalagi mengingat perilaku ASN sudah diatur dalam peraturan Bupati Tulangbawang nomor 27 Tahun 2019 tentang kode etik dan kode prilaku aparatur sipil negara yang turunannya dari UU nomor 5 tentang aparatur sipil negara”tegasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here