DPRD Lakukan Bimbingan Teknis Dengan Tema Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

0
634
Listen to this article
TULANG BAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang melakukan Bimbingan Teknis bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia mengambil tema lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat, peran serta fungsi DPRD sinergi pembangunan daerah. Bimtek tersebut digelar di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta beberapa waktu yang lalu. Senin (21-2-2022)
Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu,  Nii Putu Muari S.STP, M.Si Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI dan Dr. Rozi Beni MH, M.Si Dirjet Otonomi Daerah Kemendagri RI.
Dalam arahannya Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Nii Putu Muari S.STP, M.Si mengatakan, DPRD merupakan wadah perwakilan rakyat Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Kepala Daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat. DPRD sebagai organisasi politik Negara yang berpihak dan berjuang untuk kepentingan rakyat berbagai partai politik yang seharusnya menjadi organisasi politik sipil tertinggi dari rakyat, LSM dan berbagai bentuk asosiasi yang menjadi wadah fungsional atas perjuangan kepentingan tertentu.
“Fungsi DPRD menurut UU 17/2014 legislasi, anggaran, pengawasan dan membentuk Perda Kabupaten bersama Bupati dalam membahas dan memberikan persetujuan Ranperda mengenai APBD Kabupaten yang diajukan oleh Bupati serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD Kabupaten,”ujarnya
Masih kata dirinya, Fungsi Legislasi adalah kewenangan pembuatan Peraturan Daerah (Perda), yaitu menginisiasi lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan juga membahas dan menyetujui/menolak Raperda yang diusulkan oleh eksekutif.
“Perda akan menjaga keberlanjutan sebuah kebijakan di daerah yang mana Perda menjadi dasar hukum tindakan pemerintahan sekaligus menjadi instrumen perlindungan hukum bagi rakyat di daerah, Perda dapat difungsikan sebagai instrumen pembangunan,”jelasnya. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here