Pemkab Tulang Bawang Tebar Benih Ikan Nila

0
595
Listen to this article

Tulang Bawang – sebanyak 50.000 ikan jenis nila nirwana di tebar di perairan wai Tulangbawang, penebaran ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tulangbawang ke 25. Penebaran ini dilakukan di Tangga Raja, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Selasa(1-3-2022)

Dalam sambutannya Bupati Tulangbawang Winarti mengatakan, penebaran benih ikan yang dilakukan di Tangga Raja ini Bupati mengharapkan masyarakat untuk tetap membantu pemerintah dalam memerangi virus covid-19 dengan tetap menerapkan gerakan 5M.

“Tangga Raja merupakan salah satu destinasi wisata dan tempat bersejarah di Kabupaten Tulangbawang, saya berharap dengan penebaran benih ikan yang kita lakukan pada hari ini dapat bermanfaat bagi para nelayan. Kedepan penebaran benih ikan dilakukan setahun 2 kali karena ini merupakan cara kita untuk menjaga ekosistem perairan di sungai wai Tulangbawang,”ujarnya.

Baca Juga Berita  A A, Syofandi Menduga Ada Uang Lelah Dalam Pengesahan APBD

Selain penebaran benih ikan, tahun ini kita juga akan memfokuskan perawatan jalan di Aspol yang saya rasa memang perlu untuk diberikan penyegaran. Tahun ini pemberian kendaraan roda empat sudah kelar untuk para kepala kampung sehingga dana yang ada dapat terfokuskan memperbaiki infrastruktur.

“Menjelang HUT ke 25 ini akan ada beberapa iven yang tidak dapat dilakukan secara meriah, tetapi festival megow pak akan tetap kita lakukan sesuai dengan prosedur covid-19 agar semua rangkaian kegiatan tidak menjadi ajang penularan virus covid-19,”tuturnya

Baca Juga Berita  Pemkab Tuba Ikuti Entry Meeting Laporan Keuangan Pemda TA 2020

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan Eka Saputra mengatakan, Kabupaten Tulangbawang dikenal sebagai penyumbang air tawar di Provinsi Lampung. Penebaran ini juga dilakukan untuk tetap menjaga agar ekosistem perairan di wai Tulangbawang tetap terjaga.

“Secara estafet penebaran benih ikan ini akan terus kita lakukan, saya berharap kepada masyarakat untuk menjaga dan melestarikan benih ikan dan jangan menangkap ikan dengan cara yang dilarang oleh pemerintah karena itu dapat merusak serta membunuh benih ikan yang ada,”ucapnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here