Polres Lampung Barat ungkap 25 Kasus

0
333
Listen to this article

Lampung Barat Delik Fokus – Polres Lampung Barat meng Gelar Konferensi Pers hasil ungkap kasus Non TO dan TO operasi Sikat Krakatau 2022 di halaman Mapolres Lampung Barat pada Selasa (07/06/2022).

Kapolres Lapung Barat AKBP, Hadi Saepul Rahman S.ik.M.M dalam Keterangan nya menyampaikan,”dari Hasil Ungkap Kasus TO maupun Non TO yang dilaksanakan selama 14 Hari mulai dari 24 mei- 06 Juni 2022 berhasil mengamankan 34 pelaku kejahatan,”Kata Kapolres.

“Dari sebanyak 34 pelaku yang berhasil diamankan dengan 37 lokasi yang berbeda beda, sebanyak 25 kasus dengan rincian Curat sebanyak 18 Kasus, Curas 2 perkara, Curanmor 4 Kasus, pencabulan terhadap anak dibawah umur sebanyak 1 Kasus,”Ujar Kapolres.

Baca Juga Berita  Warga Pekon Sukananti Akhiri Hidupnya di Depan Rumah Mertua

“Dari beberapa kasus berhasil diungkap tersebut ada dua perkara yang sangat menonjol yang pertama kasus curas yang terjadi pada tahun 2013 pelaku ini berhasil kami amankan di kepulauan riau, juga pelaku saat melakukan aksinya bersamaan dengan 6 rekannya, 4 pelaku sudah kami amankan lebih awal dan satu pelaku diketahui sudah meninggal dunia dan satu pelaku berhasil kami amankan saat melaksanakan oprasi keratau di tahun 2022 atas ulahnya tersebut pelaku terancam hukuman selama 12 tahun penjara,”Tegas Kapolres.

“Selanjutnya satu kasus yang juga menonjol yaitu kasus persetubuhan terhadap anak,dimana korban merupakan anak angkat dari pelaku, korban juga hamil oleh pelaku,Menurut pengakuan pelaku korban di setubuhi sebanyak 20 kali selama lebih kurang satu tahun terhitung sejak November 2021- Mei 2022,Pelaku (IE) adalah Warga Pekon Bumi Agung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat, pelaku terancam hukuman selama 15 tahun penjara,”Lanjut Kapolres.

Baca Juga Berita  Kunjungi Kabupaten Simalungun Sumatera Utara Parosil Sebut Tujuannya Untuk Meningkatkan Taraf Kehidupan Para Petani Lokal Di Lampung Barat

“Para pelaku yang saat ini berada di belakang kita baik dari perkara Curat, Curas,Curanmor, dan Persetubuhan terhadap anak, dari 25 kasus tersebut polres Lambar berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 73 barang, para pelaku ini adalah hasil ungkap pelaku kejahatan ungkap Kasus Non TO dan TO Operasi Sikat Krakatau 2022,”Tutup Kapolres.(Hari).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here