DPRD Tuba Gelar Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021

0
254
Listen to this article

TULANG BAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, kegiatan tersebut digelar di gedung DPRD setempat. Selasa (21-6-2022)

Dari 40 anggota dewan yang ada hadir 27 orang dan 13 tidak hadir. Ketua DPRD Tuba Sopi’i didampingi Wakil Ketua I Aliasan dan Wakil Ketua II Mursidah memimpin rapat Paripurna.

Selain itu hadir juga, Bupati Tulangbawang Winarti, Sekretaris Kabupaten Ir. Anthoni, M.M serta Pejabat di Lingkungan Pemkab Tulangbawang Forkopimda, Ketua KPUD Direktur BUMD, Bawaslu, KPU, Basarnas, Camat dan seluruh Kepala OPD setempat.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi’i mengatakan, bahwa laporan yang disampaikan terdapat tujuh komponen laporan keuangan terdiri dari Laporan realisasi anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Baca Juga Berita  dr. Lukman Pura Melakukan Berbagai Upaya Untuk Meningkatkan Pelayanan di RSUD Menggala

Selanjutnya gambaran ringkas dari Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Tulangbawang, sebagai berikut Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 pada sisi Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.318.337.103.513 yang bersumber dari :

Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 135.664.128.590. Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.144.919.730.552. Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp 37.753.244.371. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1.358.334.583.513. yang terdiri atas, Belanja Operasi sebesar Rp 952.226.185.155.

Belanja Modal sebesar Rp 188.522.516.352,00 Belanja Tak Terduga Rp 13.050.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp 204.535.882.006.

Dari sisi Pendapatan dan Belanja mengalami Defisit sebesar Rp.39.997.480.000. Defisit pada belanja ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan.

Kebijakan Anggaran Pembiayaan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2021 secara rinci sebagai berikut Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.43.497.480.000. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.3.500.000.000,00.

“pada sisi Pembiayaan Netto dari APBD Tahun Anggaran 2021 terdapat SURPLUS sebesar Rp.39.997.480.000. Dengan demikian Struktur RAPBD Tahun Anggaran 2021 secara keseluruhan berada dalam posisi berimbang,”ucapnya

Baca Juga Berita  Hj. Winarti SE MH, Melaunching Program BPNT

Sementara Bupati Tulangbawang Winarti dalam kesempatannya mengatakan, tenaga kesehatan sangat penting mengingat mereka merupakan ujung tombak terwujudnya Kesehatan masyarakat.

“Tenaga kesehatan merupakan ujung tombak terwujudnya kesehatan yang layak di Kabupaten Tulangbawang oleh karena itu perlu ditingkatkan insentif atas kinerja mereka,”tutur Winarti.

Masih kata Winarti, adapun ketujuh komponen Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 ini telah diperiksa oleh BPK-RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali secara berturut-turut.

Dirinya juga Winarti berharap kerjasama yang baik dari DPRD Kabupaten Tulangbawang melalui Pansus dan Unsur terkait, kiranya tahap pembahasan Raperda selanjutnya dapat berjalan lancar, sesuai mekanisme yang berlaku.

“tahun 2021 angka stunting Tulangbawang 12,79 %, dan dari data terakhir grebek stunting di 15 Kecamatan menurun menjadi 8,93 %, dimana hal ini bahkan melebihi target penurunan angka stunting nasional sebesar 14 %. Dengan 25 program BMW dibidang Kesehatan penurunan stunting sangat berpengaruh,”tutupnya(ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here