Tulang Bawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat paripurna tentang pembicaraan tingkat II atas Raperda pertanggung jawaban anggaran APBD 2021. Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD setempat. Rabu (13-7-2022)
Dalam Paripurna tersebut Sekertarias Dewan M. Puncak Setiawan melaporkan kehadiran dewan dalam, dari 40 anggota dewan yang ada, hadir 27 dan tidak hadir 13 dengan keterangan izin
Rapat tersebut memaparkan laporan khusus Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
dalam sidang tersebut seluruh fraksi menyetujui raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tulangbawang Tahun Anggaran 2021 untuk dijadikan perda.
Bupati Tulangbawang Winarti menyampaikan, ucapan rasa terimakasih kepada pimpinan rapat dan juga seluruh anggota DPRD yang telah bekerjasama dalam membahas anggaran APBD tahun 2021 juga regulasi yang menyangkut beberapa hal hasil pansus.
“kami mengucapkan terimakasih khususnya kepada Ketua Pansus dan seluruh anggota pansus, anggota komisi dan fraksi yang secara marathon sudah membahas melalui tahapan secara baik sesuai regulasi yang telah di tentukan. Dalam kesempatan ini juga kami menyampaikan bahwa terkait regulasi pansus akan segera kami tindak lanjuti secara konsisten sesuai dengan hasil audit BPK – RI ” Ujar Bupati Tulangbawang
Paripurna ditutup dengan menandatangani raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2021 oleh Bupati Winarti dan ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i.(red)