DPRD Tuba Gelar Paripurna Pengesahan KUA dan PPAS APBD-P Tahun 2022

0
191
Listen to this article

Tulang Bawang – DPRD Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2022, Senin (15-8-2022)

Dalam rapat tersebut diketahui jika Pendapatan Perubahan APBD Tulang Bawang tahun 2022 diproyeksi sebesar Rp183.561.385.197.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara badan anggaran (Banang) DPRD Tulang Bawang Ines Septia Saputri saat menyampaikan laporan.

Dalam kesempatan itu, Ines menjelaskan jika sebelum perubahan APBD Tulang Bawang tahun 2022 sebesar Rp1.318.337.137.513. Setelah perubahan APBD tahun 2022 yakni sebesar Rp1.381.578.117.302.

Dilanjutkannya, pos pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp183.561.385.197.

Jumlah tersebut bersumber dari pajak daerah Rp40.599.314.719; Retribusi daerah Rp2.265.913.000; Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp3.426.746.022.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan asli daerah Rp137.269.411.456; Dana transfer yang ditargetkan sebesar Rp1.148.904.380.405 berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat, pendapatan transfer antar daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dia melanjutkan, rencana alokasi belanja daerah sebelum perubahan APBD tahun 2022 yakni sebesar Rp1.358.334.583.513. Dan setelah perubahan APBD tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp1.442.890.302.120 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer

Baca Juga Berita  Petani Tubaba Enggan Menanam Palawija Pada Musim Kemarau

Berikut struktur RKUA PPAS Perubahan APBD tahun 2022 Kabupaten Tulang Bawang:

Pendapatan Rp1.381.578.117.302 terdiri dari: PAD Rp183.561.385.197, Dana Transfer Rp1.148.904.380.405, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp49.112.423.700.

Belanja Rp1.442.890.302.120 terdiri dari: Belanja Operasi Rp1.004.787.471.717, Belanja Modal Rp227.734.618.218, Belanja Tak Terduga Rp13.050.000.000, dan Belanja Transfer Rp197.385.212.185

Defisit minus Rp61.312.184.818, Pembiayaan: penerimaan pembiayaan Rp64.812.184.818, Pengeluaran pembiayaan Rp3.500.000.000, pembiayaan netto Rp61.312.184.818

“Selanjutnya agar persetujuan dimaksud dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan DPRD Tulang Bawang dengan posisi berimbang sebagaimana disebutkan dalam hasil pembahasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Tulang Bawang Winarti mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD beserta unsur pimpinan atas gotong royong dalam membangun daerah.

Winarti juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banang) DPRD Tulang Bawang atas kontribusi dalam membahas Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2022.

Baca Juga Berita  Begini Penjelasan Hukum Pernikahan Beda Agama Islam dan Non-Muslim

Menurut Winarti, dalam perubahan APBD Tulang Bawang tahun 2022 terdapat anggaran gaji untuk PPPK yang dibebankan oleh pemerintah pusat kepada daerah.

Untuk itu, pemerintah daerah harus segera melakukan penyesuaian karena gaji para PPPK Kabupaten Tulang Bawang dibebankan ke APBD.

Menurut bupati perempuan pertama di Kabupaten Tulang Bawang tersebut, gaji PPPK tahun 2022 telah dianggarkan sekitar Rp48 miliar.

“Gaji tersebut untuk 612 PPPK dengan rincian 292 gelombang pertama dan 320 orang gelombang kedua,” terangnya.

Selain itu, anggaran perubahan APBD Tulang Bawang tahun 2022 juga masih akan berfokus pada 25 program Bergerak Melayani Warga (BMW) yang manfaatnya telah dirasakan

Rapat paripurna sendiri dipimipin oleh Ketua DPRD Sopi’i, didampingi Wakil Ketua I Aliasan, Wakil Ketua II Mursidah, Sekretaris DPRD M. Puncak Stiawan serta dihadiri oleh 29 dari total 40 anggota DPRD Tulang Bawang. Turut hadir perwakilan forkopimda Tulang Bawang serta pejabat dilingkungan pemerintahan.(ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here