Lampung Barat Delik Fokus – Seorang Pria di ciduk Tim Res Narkoba Polres Lampung Barat karena kedapan menyimpan Nakoba Jenis Sabu Di dalam Bungkus Rokok pada (24/08/2022).
Penangkapan terhadap terduga pelaku yang memiliki Narkoba jenis Sabu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang supir mobil lintas Bengkulu dan Lampung yang sering mengkonsumsi Narkoba jenis sabu tersebut.
Iptu Juherdi yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Barat mendampingi AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik,MH menjelaskan,”benar bahwa telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba (YC) 40th warga desa Sukamaju Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Propinsi Bengkulu,”kata Juherdi.
“jadi setelah ada informasi warga anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut kemudian anggota mengumpulkan informasi dari berbagai keterangan bahwa yang bersangkutan sedang beristirahat di salah satu warung di bengkunat Kabupaten Pesisir Barat dan tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap (YC) ,”lanjut Juherdi.
“setelah melakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1(satu) buah rokok merk surya yang di dalam nya terdapat satu buah plastik bening di dalam nya terdapat 2(dua) buah plistik klip berukuran kecil dan 1(satu)plastik klip berukuran sedang berisi Narkoba Jenis Sabu,”tegas Juherdi.
“dari keterangan terduga pelaku (YC) dia telah membeli sebanyak 5kali dan dengan paket kecil yang di konsumsi sendiri, saat di tangkat YC di dapati memiliki Narkoba jenis sabu yang di belinya seharga 3 juta rupiah selanjutnya terduga di bawa ke Polres Lampung Barat guna penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain, “tutup Juherdi.(Hari).