Bejat !! Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Way Tenong ,Polsek Sumber Jaya Amankan Pelaku

0
616
Listen to this article

Lampung Barat Delik Fokus – Sungguh Bejat yang di lakukan (YN)43th Warga pekon mutar alam kecamatan Way Tenong seorang ayah yang seharus nya melindungi keluarga nya malah tega mencabuli anak tiri nya sendiri (SD) 13th sebanyak 10 kali,berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 254 / VIII / 2022 / POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK SUMBER JAYA / Tanggal 25 Agustus 2022 akhirnya terduga pelaku di aman kan anggota Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat pada Jum’at (26/08/2022).

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Jafri.,SH.MH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,M.H. menjelaskan,”Pada hari selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 WIB Korban bercerita sambil menangis kepada bibiknya yang berada di Desa Srimulyo Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah karena selalu mendapat ancaman dari bapak tiri-Nya YN,”kata Kapolsek.

“Kemudian bibik korban memanggil suaminya,lalu korban bercerita bahwa telah dicabuli oleh bapak tirinya sejak kelas 6 Sekolah Dasar Negeri 3 pekon Puralaksana kec.way tenong Korban telah dicabuli sebanyak 10 kali, yang pertama di dalam kamar rumah kontrakan yang berada di gg.bogor kelurahan pajar bulan kec way tenong kab.lambar pada awal bulan september 2020,sekira jam 14.00 wib Dan yang terakhir pada tanggal 15 Juni 2022,sekira jam 14.00 wib di kebun kopi yang berada dibelakang rumah-Nya di pekon Mutar Alam kecamatan Way Tenong,”Jelas Kapolsek.

Baca Juga Berita  SMP N 1 Gedung Surian Juara 1 Lomba PBB yang di adakan Purna Paskibra kecamatan Sumber Jaya Tahun 2022

“Setiap selesai melakukan Persetubuhan Bapak tiri-Nya selalu mengancam pada korban dengan kata-kata “Jangan Cerita Dengan Siapa siapa,Jika Cerita Akan Saya Ceraikan Ibumu”. Kemudian Bibik korban menghubungi ibu kandung korban yang berada di pekon mutar alam kec.way tenong kab lambar dan melaporkan-Nya ke Polsek sumber jaya,”Lanjut Kapolsek.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Mahmudi,S.H. pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022,sekira jam 16.00 wib mendapatkan informasi akan keberadaan pelaku yang sedang berada drumahnya di Pekon mutar alam kec way tenong Kab.lampung Barat. Kemudian dilakukan penangkapan dan introgasi pelaku telah mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap anak tiri-Nya yang bernama (SD) 13th alamat pekon mutar alam kecamatan way tenong kabupaten Lampung Barat.

Baca Juga Berita  Musnahkan Barang Bukti (BB) Kasus Narkoba Mendominasi

“Pelaku mengakui bahwa dalam setiap selesai melakukan persetubuhan pada saat Istrinya sedang tidak berada drumah dan setelah selesai melakukan persetubuhan pelaku mengancam pada korban dengan kata-kata ” JANGAN CERITA DENGAN SIAPAPUN,JIKA CERITA AKAN SAYA CERAIKAN IBUMU” . Kemudian pelaku diamankan dipolsek Sumber Jaya untk Penyelidikan lebih lanjut dan selanjutnya dilimpahkan ke polres lambar guna proses Penyidikan,”tutup Kapolsek. (Hari).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here