50ribu Pembawa Petaka di Pekon Sukananti Way Tenong

0
1390
Listen to this article

Lampung Barat, Delik Fokus — Apa pun bisa terjadi jika pikiran tak lagi jernih,itulah yang terjadi pada warga pekon Sukananti kecamatan way tenong kabupaten Lampung Barat gara-gara uang 50 ribu bisa menjadi petaka yang hampir merenggut nyawa seorang warga.

Berdasarkan laporan polisi Nomor:LP/B/268/IX/2022/PLD LPG/RES LB/SEK SBJ tanggal 01 September 2022 yang di lakukan oleh Peratin Sukananti ke Polsubsektor Way Tenong Polsek Sumber Jaya tentang tindak pidana penganiayaan di yang ada di pekon nya.

Polisi langsung bergerak cepat merespon laporan tersebut dan kurang dari 1×24 jam terduga pelaku penganiayaan dengan Pemberatan (AM) 26th warga pekon sekunanti berhasil di aman kan oleh Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya pada Jum’at (02/09/2022).

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho S,IK, M.H melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri,S.H,.M.H membenarkan kejadian penganiayaan warga Sukananti yaitu korban (BP) dan terduga pelaku adalah (AM) pada kamis 1 September 2022.

Baca Juga Berita  Ali Mukhtar:"Masyarakat Di Lampung Barat Masih Banyak Yang Belum Punya Buku Nikah,..."

“Kejadian bermula pada saat korban (BP) bertamu Pelaku (AM) kemudian korban berniat meminjam uang sebesar Rp.50.000 ,-(lima puluh ribu rupiah ) akan tetapi oleh (AM) tidak diberikan pinjaman,”ujar Kapolsek.

“Akhirnya terjadi cekcok antara keduanya saat (AM) mengeluarkan uang sebesar Rp.50.000(lima puluh ribu) dari dalam saku celananya tiba tiba (BP) merebut uang tersebut dari tangan AM,”Lanjut Kapolsek.

“Lalu (AM) berlari masuk ke dalam rumahnya mengambil pisau yg ada didapur,kemudian Pelaku mendekati Korban dan menghujamkan Pisau tersebut ke arah tubuh BP sebanyak 4 (empat) kali sehingga (BP) mengalami Luka berat pada bagian perut depan dengan ukuran 7x4x4 cm dan 13x4x3 cm,luka pada bagian badan belakang 2x2x4 dan luka pada bagian telapak kiri luar berukuran 4x1x1 cm,”tegas Kapolsek.

Baca Juga Berita  Sulpakar Lakukan Monitoring di Pelayanan Disdukcapil Lamsel

“Selanjutnya Jumat 2 September 2022 sekira jam 04.00 wib dini hari Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya mendapatkan informasi bahwa AM sedang bersembunyi di kebun milik orang tuanya, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AM,”terang Kapolsek.

“Pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi bahwa benar telah melakukan Penganiayaan terhadap BP, Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di polsek sumber jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutup Kapolsek.

Polisi juga mengamankan
1(satu) lembar Visum Et Repertum Puskesmas pajar bulan, 1(satu) buah baju warna hitam robek bagian depan dan belakang,terdapat bercak-bercak darah, 1(satu) buah celana warna abuz terdapat bercak-bercak darah, 1(satu) buah Pisau ukuran P.25 cm, 1(satu) buah sarung pisau P. 20 cm, 1(satu) buah sepeda motr type yamaha jupiter tanpa No. Pol dan terdapat bercak darah pada spakbor belakang.(Hari).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here