Lampung Barat Delik Fokus– Lagi Lagi tim Sat Norkoba Polres Lampung Barat melakukan pengamanan terhadap (AM) 36th warga Tri Tunggal Pekon Banding Agung Kecamatan Suoh pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu pada Kamis (08/09/2022).
Anggota Sat Narkoba Polres Lampung Barat mendapatkan informasi bahwa ada warga yang memili Narkotika Jenis sabu dan langsung melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Menurut Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik,M.H melalui Kasat Narkoba Juherdi menjelaskan, “Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor :Sp.Gas/29/IX/2022/Res Narkoba tanggal 08 September 2022.Laporan Polisi Nomor :LP/A-484/IX/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR tanggal 08 September 2022 tertuga pelaku berhasil di aman kan berikut barang bukti dan langsung di bawa ke Polres Lampung Barat guna penyelidikan lebih lanjut,”kata Kasat.
“Selanjutnya barang bukti yg berhasil di aman kan berupa 1 buah plastik klip berukuran sedang yang di dalam nya terdapat 2 buah plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu dan 1 unit handphone merek Nokia warna hitam,”tutup Kasat. (Hari).