Dinkes Tuba Sidak Apotek Yang Ada di Wilayahnya

0
220
Listen to this article

Tulang Bawang – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang melakukan sidak ke apotek-apotek yang berada di Tulang Bawang. Rabu (26/10/2022)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, Fatoni melalui Sekertaris Solihin mengatakan, sidak dinkes ke apotek guna mensosialisasikan surat edaran dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia yang tertuang di nomor HM.01.1.2.10.22.174 pada tanggal 22 Oktober 2022 tentang informasi kelima hasil pengawasan BPOM terkait sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitel, dan atau gliserin atau gliserol.

Baca Juga Berita  Disdukcapil Tuba Capai Target Nasional Program KIA 23 Persen di Tahun 2020

“Daftar produk yang dilakukan sampling dan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Untuk itu hasil dari BPOM perlu kita sosialisasikan kepada apoteker yang ada di Puskesmas dan seluruh apotek, toko obat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang,” jelas Solihin.

Selain, itu Dinkes Tuba juga telah menghubungi Ikatan Apoteker Indonesia guna mensosialisasikan himbauan kementerian kesehatan republik Indonesia, yang mana sebelumnya mengungkap daftar 102 obat ditemukan pada sejumlah rumah pasien gagal ginjal akut misterius.

Baca Juga Berita  Febuari 2020 Dinas Lingkungan Hidup Akan Memasang 200 Titik Lampu Jalan

“Iya sebanyak 102 obat langsung dianalisis oleh BPOM RI, untuk dilihat apakah benar tercemar etilen glikol dan dietilen glikol, diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut. dari 102 obat, ada empat produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut, termasuk polietilen glikol, ada 23 produk yang aman,” tutup (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here