Diduga Pungli Perekrutan PPS” APH Diminta Usut KPUD Kaur

0
194
Listen to this article

KAUR (delikfokus.com), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur dalam rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) diduga terima uang, pengakuan ini mencuat setelah pengumuman dan pelantikan PPS Se-Kabupaten Kaur, pada Selasa (24/01/2023) beberapa waktu yang lalu.

Disampaikan PM warga berasal dari Kecamatan Padang Guci Hulu pada Jum’at 28/01/2023, kepada awak media ini, ia mengaku merasa dirugikan dan kecewa, akan pelaksanaan perekrutan PPS, serta hasil Pengumuman oleh KPUD Kaur, Jelasnya

“PM menduga ada kecurangan, tidak sesuai dengan hasil prestasi peserta, selama proses tahapan ia telah mengikuti, seleksi tertulis bahkan tes wawancara.”

PM membeberkan, kegagalannya menjadi anggota Penyelenggara Pemilu khusus di tingkat Desa (PPS), bukan karena tidak mampu, namun dia menduga, ada ketidak terbukaan penyelenggara, serta KPUD Kabupaten Kaur diduga menerima uang sogokan dari peserta PPS.

“Informasi saya dapat dari teman sesama calon PPS yang lolos mengatakan, menang karena sudah membayar uang kepada suruhan oknum KPUD Kaur. Seperti BB menyerahkan uang kepada oknum PPK inisal DK, MW menyerahkan uang dengan DK, dan SP menyerahkan uang kepada JN, masing-masing sebesar 5 (lima) juta rupiah, terangnya.

Baca Juga Berita  Bertambah usianya, Jessie Babysie Makin Begini...

Sementara itu, oknum PPK DK, saat awak media ini komfirmasi menyampaikan, “Kita tidak perna mengambil uang dari peserta calon PPS di wilayah Kecamatan Padang Guci Hulu, jika ada peserta calon PPS yang mengaku memberikan uang, mari hadapkan dengan saya, karena kita dari PPK tidak ada hak untuk meloloskan mereka, yang berhak hanyalah KPUD Kaur, Katanya

DK juga menyampaikan,”bila ada isu seperti ini (pungli) atau sogok menyogok agar tidak didiamkan. silahkan secepat dilaporkan ke pihak yang berwewenang, dengan disertakan bukti-buktinya,” ujarnya singkat.

Disisi lain, Ketua KPUD Kaur saat di wawancara awak media mengatakan, pelaksanaan perekrutan PPS, berdasarkan dengan mikanisme yang ada, dan juklak juknisnya sesuai dengan PKPU. Ujar Yuhardi

“Dalam Perekrutan sudah ada regulasinya, tahapan-tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari Administrasi, CAT, dan wawancara. Dengan isu yang berkembang, kita sampai saat ini belum perna menerima uang dari siapapun juga,” jelas Yuahardi.

Sementara itu disisi lain, Ibu Sirus Legiwati saat di wawancara menyampaikan terkait ada dugaan KPU menerima uang itu tidak benar, isu ini kita dapat dari kawan-kawan wartawan, jadi saya belum bisa memberikan statment, karna saya tidak tahu. Imbuh Sirus

Baca Juga Berita  Keberangkatan Pengurus PWI Tulang Bawang Hadiri HPN Banjarmasin di Lepas Bupati

Cuma saya mendapatkan kabar dari rekan2 media. Dan kita bisa dipastikan tidak perna menerima uang dari calon PPS kabupaten kaur, tutup Ibu sirus selaku anggota KPUD Kaur.

Awak media ini saat wawancara denga Ketua DPD LEMBAGA PENGAWASAN REFORMASI INDONESIA provensi bengkulu menyampaikan, dalam hal ini kami sangat kecewa kepada KPUD Kaur, terkait rekrutmen PPS, dan kami sangat berharap kepada Kajari, Polres dan tim Saber Pungli agar segera membentuk tim pencari fakta, terkait dugaan tindak pidana pungli dalam rekrutmen PPS di KPUD Kaur, terang Biman

“Dan juga kami meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memanggil dan menindak dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KPUD Kabupaten Kaur.”

“Apabila APH dan pihak terkait tetap diam terhadap persoalan ini. Kita berjanji akan turun ke jalan melakukan aksi besar-besaran. Sebab, kuat dugaan telah terjadi persekongkolan jahat antara Komisioner KPU Kaur dan APH,” jelas Biman

Anton

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here