Inspektorat Tanggamus Segera Panggil Kakon Pariaman Terkait Dugaan Tilep Siltap

0
111
Listen to this article

TANGGAMUS (Delikfokus) |  Diduga tilep Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat 0ekon, Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera panggil Kepala Pekon Pariaman Kecamatan Limau, Purwanto untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan  penelusuran  media ini, dua aparatur  di Pekon Parimanan hanya menerima pembayaran  siltap satu bulan, padahal aparatur  lainnya menerima pembayaran  siltap selama dua bulan yakni Januari  dan  Februari  2023.

Baca Juga Berita  Meriahkan HUT RI ke 74 Warga LK I Dayamurni Gelar Berbagai Perlombaan

Hal itu menyebabkan adanya rasa kecemburuan sosial dari perangkat pekon yang hanya menerima pembayaran siltap  selama satu bulan.

Gustam Apriansyah, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus mengatakan,  akan segera memanggil Kakon Pariaman, Purwanto untuk dikonfirmasi sekaligus dimintai keterangan.

“Terkait informasi yang ada perihal Siltap Aparatur Pekon Pariaman yang di duga kurang bayar, maka segera akan kami pelajari dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penelaahan dan klarifikasi terkait informasi tersebut. Ya untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut akan dilakukan pemanggilan dan untuk waktu belum bisa ditetapkan kemungkinan minggu ke 3 di bulan Juni ini,” jelas Gustam saat dikonfirmasi  via telepon, Kamis (15/6).(Naf’an)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here