TANGGAMUS (Delikfokus) – Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus sarat penyimpangan.
Pasalnya, ada beberapa kejanggalan yang didapat pada Pengelolaan Dana Desa terutama pada anggaran tahun 2022, seperti pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang nominalnya sangat besar, akan tetapi ada beberapa penerima mengeluhkan terhadap pembagian BLT tersebut.
Disamping itu juga terdapat kejanggalan lainnya seperti pada item Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan sampah desa (Insentif petugas 7 orang) diduga tak jelas.
“Saya hanya menerima BLT di Tahun 2022 hanya sekali penyaluran saja, setelah itu tanpa adanya pemberitahuan saya sudah tidak terima lagi pembagian bantuan tersebut, kalau petugas sampah gak ada, kalaupun ada yang pasti sudah ada yang ngambilin sampah dirumah-rumah warga,” beber sumber yang enggan namanya disebutkan, Senin (3/7/23).
Namun, menurut Santori salah satu Kadus Pekon Sukabanjar, kepada media ini saat dikonfirmasi di Kantor Pekon setempat bahwa jumlah KPM di tahun 2022 sebanyak 166 orang. Selain itu juga dia (santori-red) tindak mengakui jika ada petugas sampah di wilayahnya.
“Untuk tahun 2022 saya tanya didalam sebanyak 166 KPM, kalau untuk petugas sampah belum ada, itu rencana belum terealisasi mungkin tahun depan,” jelas dia.
Akan tetapi berbanding balik jawaban Ammayani, Kepala Pekon Sukabanjar bahwa jumlah KPM untuk pembagian BLT DD di Tahun 2022 sebanyak 95 orang. Ia juga membantah tidak ada penganggaran pada item petugas sampah.
“Jumlah KPM untuk Tahun 2022 sebanyak 95 orang, tinggal dikalikan saja berapa jumlah semuanya, kalau insentif petugas sampah pastinya kalian tidak pernah menemukan anggaran tersebut dikolom manapun,” kilahnya, Selasa (4/7/23).
Melihat dari penjelasan dari Perangkat Pekon dengan Kepala Pekon Sukabanjar terkait jumlah KPM sangat jauh berbeda, hal ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam penyaluran BLT DD.
Kemudian pada kegiatan fisik pengurugan subase jalan usaha Tani sepanjang 119 M yang berlokasi di Dusun IV Pekon Sukabanjar yang bersumber dari dana desa 2021, terpantau di lapangan tidak mendapati adanya urugan subase yang di maksud, yang hanya terlihat jalan tanah yang ditumbuhi rumput sepanjang kurang lebih 100 meter.
Ammayani juga berkilah jika pada kegiatan tersebut ada pengurugan subasenya, jika perlu bisa untuk dipersilahkan untuk cek ke lokasi langsung. Selain itu, Kepala Pekon Sukabanjar sempat tidak memberikan izin awak media untuk merekam seperti ketakutan di wawancarai.
“Ada subasenya, silahkan cek langsung saja ke lokasi, jangan merekam-rekam ya,” singkat Ammayani.(Naf’an)