Tanda Tangan Elektronik (TTE) Resmi Diterapkan di Kabupaten Kaur

0
119
Listen to this article

Delikfukos.com, Kaur – Pemberitahuan mengenai pelaksanaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam proses penandatanganan dokumen resmi di lingkup Pemkab Kaur, akan berlaku efektif mulai tanggal 10 Oktober 2023. Acara ini dilaksanakn di ruang kerja Bupati Kaur, Senin (09/10?2023).

Hadir dalam acara tersebut Asisten II, Asisten III, Kadis Kominfo, Kadis Perpustakaan, Inspektorat, Kadis Perikanan, Kadis Perkim, Direktur RSUD, Kabag Ortala, Kabag Hukum, Camat Tj Kemuning, Camat Kaur Utara, Tim Verifikator TTE.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur M. Jarnawi, M.Pd., menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari usaha Pemerintah Kabupaten Kaur untuk mengubah sistem administrasi pemerintahan yang masih manual menjadi lebih modern dengan memanfaatkan teknologi elektronik.

Baca Juga Berita  Pemkab Kaur" Adakan Rapat Awal Pembahasan TPP 2023

M. Jarnawi menjelaskan bahwa ini sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Ayat 1 dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Tanda tangan pada naskah dinas memiliki fungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi untuk memastikan identitas penandatangan serta keaslian, kepercayaan, dan integritas informasi.

“Penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi surat-menyurat, karena tanda tangan digital dapat diterapkan di mana saja dan kapan saja”, ujar M. Jarnawi.

Selain itu, TTE juga mengurangi risiko pemalsuan. TTE memiliki sistem keamanan yang kuat untuk melindungi integritas dokumen. Algoritma dan enkripsi yang digunakan dalam TTE menjadikannya sangat sulit untuk dipalsukan.

Baca Juga Berita  Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kaur Sekaligus Peresmian Gedung Dakwah

Ini berarti bahwa ketika seseorang melihat sebuah dokumen dengan TTE, mereka dapat yakin bahwa tanda tangan tersebut sah dan dokumen tersebut tidak bisa diubah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) memiliki banyak manfaat, termasuk percepatan proses administrasi surat-menyurat dan pengurangan risiko pemalsuan. Ini merupakan solusi modern yang memungkinkan kita untuk beroperasi dengan lebih efisien dalam dunia yang semakin digital”, tutup M. Jarnawi. (Anton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here