Mesuji Lampung,delikfokus.com — Terkait pemberitaan tentang adanya pemasangan tiang di tanah kawasan register 45 yang diduga milik PLN Manager PLN cabang Manggala angkat bicara, Rabu 10 Januari 2024.
Menejer PLN Cabang Menggala Irvan Eduardo Purba mengatakan tidak pernah mengeluarkan izin dalam bentuk apapun apalagi sampai ada pemasangan tiang di tanah kawasan Register 45 yang berada di dusun Karya Jaya.
Kami meminta kepada kawan-kawan untuk mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada agar kami pihak PLN bisa mempelajarinya dulu dan mengambil langkah-langkah Apakah benar tiang itu milik PLN atau mengatasnamakan PLN saja.
Karena waktu itu pernah ada kejadian seperti ini juga setelah kami ketahui dan kami laporkan kepada Polres Mesuji laporan tersebut ditolak karena tidak memenuhi unsur yang adaada. Jelas Irvan
Mengenai tiang mungkin bisa ditanyakan kepada pabrik pembuatan tiang, bilamana pabrikan tersebut mengatasnamakan benar milik PLN tolong tunjukkan bukti tersebut karena bisa saja pihak-pihak lain mengatasnamakan PLN tapi kenyataannya untuk mencari keuntungan pribadi.
Kami tegaskan juga pihak PLN tidak pernah mengeluarkan izin atau bekerja sama dengan PT dapur energi dan kami tidak tahu PT dapur energi tersebut di mana dan punya siapa, Ungkap Irvan Kepada awak media.
(*HD)














